Berita

Aktif penggerak zakat nasional, Airlangga Hartarto dianugerahi penghargaan BAZNAS/Repro

Politik

Penggerak Zakat Nasional, Airlangga Hartarto Dianugerahi Penghargaan oleh BAZNAS

RABU, 19 JANUARI 2022 | 22:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Perekonomian selama ini berperan aktif bersinergi dengan BAZNAS untuk mendorong peningkatan indeks keuangan inklusif. Di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto, Kemenko Perekonomian melakukan pemberdayaan zakat dengan Kemnterian/Lembaga.

Peran Kemenko Perekonomian itu dengan membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Pengumpulan dan penyaluran zakat melalui layanan keuangan digital, serta penggunaan rekening lembaga keuangan formal merupakan salah satu bentuk implementasi keuangan inklusif yang mendukung pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19.


Atas kerja keras itu, BAZNAS memberikan penghargaaan pada Kemenko Perekonomian melalui BAZNAS Award tahun 2022.

Award tahun 2022 di Jakarta, Senin (17/01). Kemenko Perekonomian dianugerahi sebagai salah satu dari 6 lembaga negara pendukung gerakan zakat Indonesia dengan koordinasi yang sinergis dan optimal dalam pengelolaan zakat.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir mengatakan lembaganya berperan aktif mengkoordinasikan stakeholder untuk mendukung program BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Secara sinergis dan berkesinambungan pada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, hingga korporasi,” ujar Iskandar Simorangkir.

Peningkatan inklusi keuangan melalui zakat menjadi agenda pembahasan saat audiensi pimpinan BAZNAS dengan Menko Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) pada November 2021 lalu.

Peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan UPZ pada berbagai entitas di Indonesia.  

Dalam ajang BAZNAS Award 2022 tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menjadi penerima penghargaan sebagai salah satu tokoh penggerak zakat nasional.

Penghargaan tersebut diberikan dengan memperhatikan dukungan yang senantiasa diberikan oleh Menko Airlangga dalam koordinasi pengelolaan zakat yang merupakan salah satu bentuk perluasan implementasi keuangan syariah.

Sesuai amanat dalam Peraturan Presiden 114/2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, zakat merupakan instrumen yang strategis dan esensial untuk mendukung capaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90 persen pada tahun 2024.

Berdasarkan survei DNKI tahun 2020, indeks keuangan inklusif meningkat dari 76,19 persen pada tahun 2019 menjadi 81,4 persen pada tahun 2020 untuk aspek penggunaan akun/rekening.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Din Syamsuddin Nilai Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14

Serangan AS-Israel ke Iran Bisa Picu Konflik Berkepanjangan

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:02

Iran Tutup Selat Hormuz, Lalu Lintas Minyak Global Terancam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:59

UI Tegaskan Demonstran yang Maki Polisi Bukan Mahasiswanya

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:41

AS-Israel Sama Sekali Tak Peka Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:33

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:23

Harga BBM Pertamina 1 Maret 2026: Non-Subsidi Naik Serentak, Pertalite Stabil

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:40

Serangan Trump ke Iran Retakkan Integritas Demokrasi Amerika

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:17

Khamenei Meninggal Dunia, Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:07

Kritik PDIP soal MBG Bisa Dipahami sebagai Peran Penyeimbang

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:04

Selengkapnya