Berita

Ketua BAZNAS Pusat Noor Achmad memberikan Baznas Award tahun 2022 kepada Gubernur Khofifah/Repro

Nusantara

Peduli Gerakan Zakat, Khofifah Terima Penghargaan Baznas Award 2022

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 20:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Karena kepeduliannya pada gerakan zakat Indonesia, Khofifah menerima penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022.

Penghargaan Baznas Award 2022 Kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Pusat Noor Achmad kepada Gubernur Khofifah, di Ballroom The Sultan Hotel & Residence, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin (17/1).

Atas penghargaan yang dicapainya, Khofifah mengapresiasi Baznas Jatim yang terus menyalurkan pelaksanaan Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) untuk masyarakat.


Salah satunya, Baznas Jatim turut menyalurkan sebagian hasil pengumpulan dari para muzaki, untuk beasiswa atau membantu biaya pendidikan.

“Inisiasi zakat produktif Baznas ini mampu memberikan inisiatif bagi kami. Terima kasih Baznas yang telah memberikan support tidak hanya finansial, tetapi juga pendampingan psikososial seperti ketika melakukan pendampingan trauma healing di Lumajang,” ujar Khofifah.

Terkait dukungan pemerintah daerah, Khofifah memaparkan, Pemprov Jatim berkomitmen memperkuat peran perempuan di sektor ekonomi. Salah satunya dengan memberikan zakat produktif bagi perempuan pelaku usaha  mikro atau ultra mikro di Jatim.

“Penyaluran zakat produktif bagi pengusaha ultra mikro, terutama yang berjualan di pasar tradisional dan kaki lima  bertujuan agar mereka tidak terjerat rente. Sehingga bisa terus berkegiatan ekonomi,” jelas Khofifah.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, untuk pelaku usaha ultra mikro dan mikro pada tahun ini, Pemprov Jatim menyiapkan format pinjaman atau kredit dengan subsidi bunga melalui bank UMKM Jawa Timur.

Dimana masing-masing hanya boleh meminjam maksimal Rp. 10 juta dan akan mendapatkan subsidi bunga, sehingga bunga yang harus dibayarkan oleh peminjam adalah 3 persen  per tahun.

"Jadi subsidi bunga ini berasal dari APBD Pemprov Jatim. Jadi kredit Rp. 10 juta tapi bunganya hanya 3 persen per tahun karena disubsidi oleh Pemprov. Peminjamannya hanya di Bank UMKM Jatim, saya sudah mengkomunikasikan dengan OJK karena subsidi bunganya dari APBD Provinsi Jawa Timur,” kata Khofifah.

Selain itu, untuk menggerakan roda perekonomian, Khofifah juga memberikan zakat produktif kepada pelaku usaha ultra mikro yakni sebesar Rp 500 ribu per orangnya.

Menurut Khofifah, penguatan berupa zakat produktif bisa menjadi bagian dari penguatan pertumbuhan ekonomi. Khususnya dengan sasaran di lini yang paling bawah yaitu ultra mikro yang tentunya membutuhkan penguatan dari permodalan.

Ia berharap, dengan zakat ada bantalan ekonomi yang terus kita bisa bangun penguatan, sehingga yang rentan rentan miskin, tidak jatuh miskin, yang hampir miskin, pastikan tidak jatuh miskin.

"Zakat produktif menjadi bagian dari pemutus mata rantai dari ketergantungan pelaku ultra mikro dari jerat rentenir,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya