Berita

Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Hindu Indonesia (DPD PHI) Provinsi Jawa Timur saat melapor ke Polda Jatim/RMOLJatim

Politik

Ormas Hindu Jatim Puji Gercep Polda Jatim Tangkap Pria Penendang Sesajen di Semeru

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 01:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ormas Hindu Jawa Timur mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Jatim yang telah berhasil menangkap Hadfana Firdaus (34), pelaku penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru Lumajang.

Lelaki asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap pada Kamis (13/1), sekira pukul 22.30 WIB di daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum Dan Politik Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Hindu Indonesia (DPD PHI) Provinsi Jawa Timur, I Ketut Suardana, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (14/1).


"Kami sebagai ormas hindu yang menjunjung tinggi budaya Nusantara  menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa timur yang berhasil mengamankan pelaku penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru Lumajang," ujarnya.

Dalam kasus ini, Ketut berharap agar pihak kepolisian mendalami motif dari pelaku, termasuk juga mendalami siapa orang yang mengunggah video tersebut.

"Saya tidak yakin dengan penjelasan pengacara pelaku yang menerangkan bahwa itu tidak spontan, kalau spontan untuk apa direkam dan diviralkan," katanya.

"Selanjutnya Polda harap mendalami juga siapa yang mengunggah video tersebut, kalau pelaku tidak merasa meng-upload
Pada Senin kemarin (10/1), DPD PHI Jatim telah melaporkan kasus penendangan sesajen tersebut ke Polda Jatim. Mereka melaporkan Hadfana Firdaus atas dugaan penistaan agama dan budaya.

Atas laporan tersebut, Pihak Polda Jatim bergerak cepat dan berhasil menangkap Hadfana Firdaus di Bantul, Yogyakarta.

Usia ditangkap, pria penendang sesajen itu pun langsung ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 156 dan 158 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan, yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya