Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist

Politik

PTM 100 Persen Harus Diiringi Pengawasan dan Evaluasi Berkala Setiap Kepala Daerah

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang sudah mulai digulirkan di berbagai daerah terutama yang sudah memenuhi persyaratan, harus tetap diawasi secara ketat oleh setiap kepala daerah. Sebab, situasi pandemi saat ini sudah mulai ada kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia.

Hasil pengawasan dan evaluasi yang dilakukan kepala daerah baik gubernur, bupati, dan walikota diminta dilaporkan secara berkala kepada publik agar semua pihak memahami situasi epidemiologis di daerahnya masing-masing.

Anggota DPD RI yang juga pemerhati pendidikan anak, Fahira Idris mengatakan, selalu ada potensi risiko dari setiap kebijakan pelonggaran aktivitas yang diterapkan selama pandemi masih terjadi, termasuk kebijakan PTM 100 persen di wilayah PPKM level 1 dan 2.


Namun risiko tersebut bisa diperkecil bahkan dicegah jika kebijakan PTM 100 persen diiringi dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala yang dalam hal ini menjadi tanggung jawab penuh kepala daerah.

“Kita harus akui bahwa setiap pelonggaran aktivitas termasuk PTM yang kini bisa 100 persen pasti mempunyai potensi risiko. Terlebih saat ini kita dihadapkan varian Omicron yang sudah masuk dan terdapat kasus transmisi lokal," ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).

"Oleh karena itu, kepala daerah harus memaksimalkan semua sumber dayanya untuk melakukan pengawasan dan evaluasi penuh gelaran PTM 100 persen di daerahnya masing-masing dan diumumkan kepada publik luas secara berkala. Ini karena kepala daerah adalah orang yang paling paham dan paling bertanggung jawab atas situasi epidemiologis di daerahnya masing-masing,” sambungnya.

Menurut Fahira, pengawasan penuh dan evaluasi menyeluruh secara rutin dan berkala terhadap pelaksanaan PTM 100 persen oleh kepala daerah adalah strategi surveilans yang sangat efektif agar PTM di daerah-daerah berlangsung aman dan menutup celah terjadinya penambahan kasus.

Salah satu strategi surveilans agar PTM 100 persen bisa berlangsung aman adalah kepala daerah secara berkala melakukan kegiatan surveilans. Baik surveilans pada kasus maupun surveilans terhadap kepatuhan protokol kesehatan di sekolah-sekolah.

Jadi, dituturkan Fahira, bentuk pengawasan dan evaluasi yang harus dilakukan kepala daerah adalah melakukan tes swab acak ke sekolah-sekolah dan hasilnya diumumkan ke publik. Swab acak ini penting agar jika ada kasus konfirmasi, langsung bisa ditangani dengan baik sehingga tidak terjadi penyebaran.

"Selain itu, secara berkala, kepala daerah juga menggelar survei kepatuhan sekolah (peserta didik, guru, dan perangkat sekolah lainnya) dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika ternyata hasilnya kurang memuaskan maka perlu ada upaya peningkatan protokol kesehatan di sekolah-sekolah. Ini penting agar orang tua juga yakin PTM 100 persen aman,” pungkas Fahira.

Saat ini sejumlah daerah sudah memulai melaksanakan PTM 100 persen seiring dengan kebijakan Pemerintah yang menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru mengenai pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Dalam SKB Empat Menteri tersebut, tercantum bahwa satuan pendidikan di wilayah PPKM  level 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen jika capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen. Sekolah juga bisa menyelenggarakan PTM setiap hari dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya