Berita

Walikota Semarang, Hendra Prihadi/RMOLJateng

Politik

Masuk Survei Pilgub Jateng, Walikota Semarang: Jadi Politisi Enggak Boleh GR

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 08:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nama Hendrar Prihadi kini sudah harus mulai diperhitungkan sebagai salah satu kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasalnya, Walikota Semarang ini sudah masuk dalam hasil survei Charta Politika terkait Pilgub Jateng mendatang.

Namun demikian, Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menyebut Pilkada masih jauh, dan dirinya sangat menghormati pejabat-pejabat yang saat ini masih menjabat di wilayah tersebut.

“Masih jauh. Ini saja baru 2022. Masih ada 2-3 tahun lagi. Jadi, kita hormati beliau-beliau yang hari ini masih menjabat. Jangan ngomong hal-hal yang belum waktunya. Kasihan kan masih menjabat tapi teman-teman sudah berpikir tentang penggantinya, enggak etis kalau menurut saya," kata Hendi kepada Kantor Berita RMOLJateng, Senin (10/1).


Dalam survei Pilgub Jateng yang dilakukan Charta Politika, nama Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memiliki elektabilitas tertinggi yakni dengan persentase 34,8 persen. Disusul Wagub Jateng saat ini, Taj Yasin, dengan persentase 9,3 persen, kemudian Walikota Semarang, Hendi, dengan persentase 6,9 persen.

"Kan tidak unggul, yang unggul nama-nama lain. Saya hanya tipis-tipis saja. Kalau di Jakarta, bukan posisi di atas. Kalau buat saya, jadi politisi itu enggak boleh GR,” paparnya.

Hendi menegaskan, dirinya masih mengemban tugas untuk membenahi Kota Semarang. Pun masih seorang kader yang harus mengikuti aturan partai yang menaunginya.

"Saat ini saya masih ditugasi di Kota Semarang. Saya ajak teman-teman Pemerintah Kota Semarang untuk menyelesaikan persoalan di Semarang ini agar lebih baik," pungkasnya. 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya