Berita

Ilustrasi minyak goreng curah/Net

Nusantara

Belum Kunjung Turun, Harga Minyak Goreng di Aceh Masih Tembus Rp 22 Ribu per Kilogram

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 07:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski pemerintah sudah turun tangan untuk menurunkan harga minyak goreng yang melambung tinggi, fakta di lapangan harga di level konsumen masih tetap tinggi.

Seperti dituturkan salah satu pedagang di Pasar Gemilang, Gampong Baro, Banda Aceh, Ilham Maulana, saat ini harga minyak goreng curah masih dijual Rp 18.200 per kilogram. Sedangkan minyak goreng kemasan mencapai Rp 22 ribu per kilogram.

"Harganya belum stabil, terkadang naik, kadang turun," kata Ilham Maulana kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (9/1).


Ilham menjelaskan, harga minyak goreng curah Rp 18.200 itu masih d itingkat penyalur. Sementara harga eceran tembus Rp 19-20 ribu per kilogram.

Sekitar tiga bulan lalu, lanjut dia, harga minyak curah hanya Rp 12 ribu per kilogram. Sementara minyak goreng dalam kemasan Rp 15 ribu per kilogram. Ia memprediksi harga minyak curah capai Rp 18.500 di tingkat penyalur.

"Dan untuk turunnya ini belum pasti, paling hanya sedikit,” ujar dia.

Ilham menyebut pasokan minyak goreng curah di Aceh berasal dari Medan. Dalam kurun tiga hari dengan sekali pemasokan, menerima 25 ton minyak goreng curah.

Meski demikian, permintaan itu masih normal. Sehari menghabiskan 2 hingga 3 ton minyak goreng curah.

Beberapa waktu lalu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per liter di tingkat konsumen. Harga itu berlaku di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini sebagai lanjutan dari arahan Presiden Joko Widodo untuk merespons tren kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng.

Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya