Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serahkan surat pengangkatan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto/Istimewa

Nusantara

Laksanakan Surat Kemendagri, Ridwan Kamil Angkat Tri Adhianto Jadi Plt Walikota Bekasi

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 16:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengangkat Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali kota Bekasi menyusul penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengangkatan Tri Adhianto sebagai Plt Walikota Bekasi sesuai dengan surat yang dikirimkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Walikota Bekasi. Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal-hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Jumat (7/1).


"Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini," imbuhnya.

Dengan pengangkatan tersebut, Kang Emil begitu sapaannya, berharap segala pelayanan masyarakat yang ada di Pemkot Bekasi tidak terganggu. Pihaknya juga menghargai proses hukum yang dilakukan KPK kepada Rahmat Effendi.

"Kita hanya bisa mendoakan semoga yang terbaik bisa kita dapatkan dan kita doakan beliau (Rahmat Effendi) juga," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Mantan Walikota Bandung itu juga memberikan arahan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan evaluasi agar praktik-praktik yang melanggar hukum tidak terulang kembali dan segera untuk diperbaiki.

"Awal minggu depan saya akan ke Kota Bekasi memberikan arahan kepada eselon II dan III di Kota Bekasi untuk kira-kira bagaimana merespons dan melanjutkan arah pembangunan sambil menguatkan bahwa kepemimpinan tidak boleh terkendala," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya