Berita

Transjakarta/Net

Nusantara

Jakarta PPKM Level 2, Jam Operasional Transjakarta Berubah Mulai Hari Ini

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 08:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Waktu layanan operasional Transjakarta mengalami penyesuaian seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Jakarta mulai hari ini, Jumat (7/1).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan, layanan Transjakarta dimulai pukul 05.00 sampai 21.30 WIB dan untuk layanan angkutan malam hari mulai pukul 21.31 sampai 22.30 WIB.

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta 3/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19.


"Masyarakat dapat menikmati layanan non-BRT dan mikrotrans mulai pukul 05.00 sampai 20.00 WIB," ujarnya.

Dalam rangka sosialisasi, petugas di lapangan akan menginformasikan secara langsung kepada pelanggan serta pemberitahuan melalui media sosial resmi milik Transjakarta maupun media massa.

"Perubahan lainnya akan terus kami update secara berkala agar masyarakat bisa mengetahui info terkini mengenai layanan Transjakarta," bebernya.

Meski demikian, ia menekankan kapasitas angkut Transjakarta tidak mengalami perubahan dan siap melayani pelanggan 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Kami tetap berupaya melayani dengan maksimal. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku sehingga bisa beraktivitas bersama Transjakarta dengan aman dan nyaman," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya