Berita

PWI menganulir pemberian penghargaan kepada Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, karena tersandung kasus korupsi/Ist

Nusantara

Buntut OTT KPK, Walikota Bekasi Batal Terima Anugerah PWI

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 11:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, berdampak buruk terhadap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, yang ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI awalnya bakal diterima Rahmat Effendi akhirnya dianulir Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S.Depari, selaku Penanggung Jawab Hari Pers Nasional (HPN).

Namun demikian, PWI tetap memberikan penghargaan tersebut kepada 9 bupati/walikota lainnya pada acara Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Februari mendatang.


"OTT ini telah mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima tersebut, demi menyelamatkan yang lain," terang Atal di Lampung, Rabu malam (5/1).

Tak lama dari munculnya berita penangkapan Rahmat, Atal langsung melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono, pun mendengar masukan Tim Juri AK-PWI. Akhirnya diputuskan untuk menganulir penghargaan kepada Pepen, sapaan Walikota Bekasi.

Terpisah, Ketua pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono menjelaskan, Tim Juri yang diketui Agus Dermawan T, pada 16 Desember 2021 telah memutuskan dan menetapkan 10 bupati/walikota penerima AK-PWI 2022, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Keputusan itu ditetapkan setelah melakukan serangkaian proses penilaian proposal, video pada babak penyisihan, dan wawancara langsung pada babak final. Semua dilakukan antara November hingga Desember 2021.

Sejak masa pendaftaran, lanjut Yusuf, panitia sudah menegaskan melalui edaran tertulis bahwa peserta Anugerah Kebudayaan PWI terbuka untuk bupati/walikota se-Indonesia yang tidak sedang berperkara hukum/korupsi.

Edaran tertulis itu disebar ke seluruh jajaran PWI Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Pun disampaikan ke para bupati/walikota melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

"Aturan itu, antara lain yang menjadi dasar Ketua Umum PWI menganulir (penghargaan) Rahmat," jelasnya.

Keputusan menganulir penghargaan ini didukun salah satu anggota juri, Nungki Kusumastuti. Hal ini dilakukan demi menjaga martabat PWI. Pun sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Dengan demikian, kepala daerah yang berhak naik panggung pada HPN 2022 untuk menerima Trofi Abyakta (berkembang maju) hanya 9 orang.

Mereka adalah Walikota Padang Panjang, Sumatra Barat, Fadly Amran (Datuak Paduko Malano); Bupati Magetan, Jawa Timur, Suprawoto; Bupati Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi; dan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Nina Agustina.

Kemudian Bupati Sumbawa Barat, NTB, Musyafirin; Walikota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka; Walikota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Helmi Hassan; Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakri; dan Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya