Berita

Narkoba yang gagal diselundupkan/Net

Nusantara

Penyelundupan Narkoba Lewat Truk Sampah Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Cipinang

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 08:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berhasil upaya penyelundupan narkoba berupa enam bungkus paket sabu dan pil ekstasi ke dalam lapas pada Rabu pagi (5/1).

Kali ini modus yang dilakukan pelaku adalah menyelundupkan barang haram tersebut melalui truk pengangkut sampah. Pelaku melempar paket narkoba tersebut ke dalam truk pengangkut sampah.

Sebagaimana penuturan Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Tonny Nainggolan, pengemudi truk bernama Aris menceritakan bahwa dirinya merasa diikuti oleh dua orang pengendara motor saat melakukan pengambilan sampah kedua kalinya di hari yang sama.


Kedua pengendara motor kemudian melemparkan barang ke dalam truk dan sesampainya di Lapas, Aris memeriksa dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Lapas.

“Kecurigaannya benar setelah sampai di Lapas, barang yang dilempar tersebut berisikan barang haram,” tutur Kalapas kepada wartawan.

Tak tinggal diam, Kalapas menginstruksikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang, Sukarno Ali untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.

Jajarannya juga melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dicurigai tersebut. Dari pemeriksaan, ditemukan plastik hitam berisi sabu seberat 59,6 gram, 49 butir pil ekstasi bermerek Supermen, dan ditemukan botol bekas Vaseline berisi 9,6 gram sabu.

“Penemuan ini akan dikembangkan kembali siapa pemiliknya. Kami berkomitmen dan selalu menjalin kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian. Selanjutnya ini kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” tutur Sukarno Ali.

Dari penemuan ini, Kalapas kembali menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memerangi peredaran narkoba.

“Jajaran Lapas Cipinang berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” tegas Tonny.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya