Berita

Gedung DPRD Kabupaten Batang/Net

Nusantara

4 Bulan Berlalu, 1 Kursi PDIP di DPRD Batang Belum Ada yang Menduduki

RABU, 05 JANUARI 2022 | 16:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang kosong selama empat bulan. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Batang, Bambang SS, di kantornya, Rabu (5/1).

"Sejak anggota dewan sebelumnya meninggal yaitu almarhum Imam Teguh Raharjo pada September tahun lalu, belum ada proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dari partai yang bersangkutan," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Ia menjelaskan, Imam Teguh Raharjo merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jabatan terakhir adalah Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang.


Almarhum juga merupakan mantan Ketua DPRD Batang periode sebelumnya.

Bambang menuturkan, pihaknya masih menunggu PAW dari PDIP. Sebab, urusan penggantian pengisi kursi di parlemen merupakan wewenang internal partai.

"Kami sedang menunggu pengganti almarhum pak Imam. Kalau hitungannya ya sudah lama, biasanya PAW hanya butuh satu hingga dua bulan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Batang, M Ridwan, memastikan sudah ada nama pengganti almarhum Teguh Raharjo, yaitu Zaenudin.

Menurut M Ridwan, partainya sudah mengajukan nama pengganti. Saat ini, sedang menunggu SK Gubernur untuk proses PAW.

"Sudah ada penggantinya, tapi masih menunggu (SK) penggantinya," jelasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya