Berita

Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto bersama Mensos Tri Rismaharini sidak tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri/Ist

Nusantara

Malam-malam, Kepala BNPB Sidak Tempat Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 22:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto melakukan inspeksi mendadak ke tiga tempat yang berfungsi sebagai tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri. Sidak dilakukan pada malam hari ini, Selasa malam (4/1), pukul 20.00 WIB, di wilayah DKI Jakarta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Ahmad Muhari menjelaskan, dua tempat di kawasan Jakarta Pusat yang dimanfaatkan sebagai fasilitas karantina yaitu Arya Duta dan Hotel Grand Mercure, sedangkan satu tempat lainnya yaitu Holiday Inn Matraman.

Suharyanto mengatakan, inspeksi tersebut menyasar kesiapan registrasi penerimaan pelaku perjalanan luar negeri hingga peninjauan fasilitas pendukung pada tempat karantina.


“Kami mengharapkan fasilitas hotel ini telah siap sebagai tempat karantina para pelaku perjalanan luar negeri,” ujar Suharyanto.

Kepala BNPB yang sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional juga menyampaikan terima kasih kepada para petugas yang bekerja pada hotel-hotel tersebut.

Sebelumnya jelang akhir tahun 2021, Suharyanto telah meninjau kesiapan fasilitas karantina di DKI Jakarta untuk mengantisipasi adanya penambahan kebutuhan tempat karantina kepada pekerja migran Indonesia (PMI) atau pelaku perjalanan luar negeri.

Fasilitas karantina tersebut yaitu Rusun Nagrak di Jakarta Utara, Rusun Daan Mogot di Jakarta Barat dan Wisma Lembaga Mutu Pendidikan DKI Jakarta di Jakarta Selatan.

Data BNPB pada hari ini (4/1) sekitar pukul 18.00 WIB, total pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berada di fasilitas RSDC Kemayoran, Wisma Pademangan, Rusun Pasar Rumput dan Rusun Nagrak berjumlah 14.217 orang.

Total persentase keterisian tempat tidur pada 4 fasilitas ini sebesar 74,92 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya