Berita

Pelantikan pejabat di Pemkab Bondowoso/RMOLJatim

Nusantara

Di Bondowoso, Seorang Dokter Dipercaya Pimpin Dinas Perhubungan

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 11:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada yang unik dalam proses mutasi jabatan terhadap ratusan aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemeritan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Dinas Perhubungan Kabupaten Bondowoso kini dipimpin seseorang dengan latar belakang dokter.

Mutasi besar-besaran tersebut melibatkan beberapa pejabat eselon serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Bondowoso, Senin (3/1). Terdapat beberapa instansi yang mengalami perubahan, baik secara nomenklatur hingga pergantian/pergeseran kepala dinas.

Salah satunya adalah Agus Suwardjito. Sebelumnya Agus menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (DPPKB) yang dilebur ke Dinas Sosial setempat. Kini ia dipercaya menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).


Padahal, melihat rekam jejaknya, Agus berlatar belakang seorang dokter yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, dan Asisten 2 Pemkab Bondowoso.

Namun demikian, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menegaskan, tidak ada masalah dengan jabatan Kadishub. Menurutnya, hal itu sudah disesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Memang penggabungan dari DPPKB ke Dinas Sosial. Saya kira enggak ada masalah," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (4/1).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, Asnawi Sabil menambahkan, ditunjuknya seorang dokter sebagai Kadishub merupakan keniscayaan. Karena situasi OPD lain telah terisi oleh kepala dinas.

"Misalkan di (dinas) kesehatan sudah ada dokter Imron. Sementara dokter Agus itu, beliau menempati OPD yang pada tahun ini kelembagaannya dihapus. Jadi mau tidak mau beliau kemudian mengampu OPD baru, yang disitu adalah Dishub," terangnya.

Diakui Asnawi, tidak mudah untuk menata pejabat eselon 2. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk posisi Kadishub.

"Untuk posisi dokter Agus bisa langsung dilantik di posisi yang baru," lanjutnya.

Ditambah lagi tidak adanya kelebihan atau menambah personel baru dari eselon 2 akibat dihapusnya OPD. Jika hal itu terjadi, maka mekanismenya adalah melalui panitia seleksi (pansel).

"Jadi ini konteksnya bukan open bidding. Tapi lebih kepada penataan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru," imbuhnya.

Asnawi pun yakin penujukan seorang dokter jadi pemimpin di Dinas Perhubungan tidak akan mempengaruhi kinerja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya