Berita

Persidangan kasus Azis Syamsuddin/RMOL

Hukum

Ngotot Tak Kenal 3 Saksi Lain saat Dikonfrontir di Persidangan, Nasib "Orang Kepercayaan" Azis Syamsuddin Diserahkan Hakim kepada JPU KPK

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 14:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, menyerahkan sepenuhnya tindaklanjut terhadap "orang kepercayaan" Azis, Aliza Gunado, kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.

Dalam sidang lanjutan ini, tim JPU KPK menghadirkan empat orang saksi. Yaitu, Aan Riyanto, Taufik Rahman, Darius Hartawan, dan Aliza Gunado.

Ketiga saksi yakni Aan, Taufik, dan Darius dihadirkan kembali JPU untuk dikonfrontir dengan saksi Aliza Gunado yang mengaku tidak kenal dengan ketiga saksi tersebut.


Padahal, ketiga saksi tersebut pada sidang sebelumnya dan sidang hari ini, Senin (3/1), mengaku mengenal dan pernah bertemu dengan Aliza pada rangkaian peristiwa tindak pidana korupsi.

"Penuntut Umum silakan disikapi bagaimana sikap penuntut umum terhadap saksi yang bernama Aliza Gunado, silakan," ujar Hakim Ketua Muhammad Damis di persidangan, Senin siang (3/1).

Hakim Ketua Damis mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada JPU karena ada pernyataan yang bertolak belakang dari kempat saksi.

Ketiga saksi mengatakan mengenal dan pernah kenal dengan Aliza. Namun sebaliknya, Aliza keukeuh tidak kenal dengan ketiga saksi tersebut.

"Sepenuhnya kami serahkan ke penuntut umum tindak lanjut terhadap saksi ini," pungkas Hakim Ketua Damis.

Namun demikian, tim JPU tidak menjawab atas tindaklanjutnya untuk Aliza.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya