Berita

Kementerian ESDM larang batubara diekspor hingga akhir Januari 2022/Repro

Bisnis

Kementerian ESDM Larang Batubara Diekspor hingga Akhir Januari 2022

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 18:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan larangan perusahaan batubara melakukan ekspor.  Keputusan Kementerian ESDM itu berlaku mulai 1 hingga akhir Januari 2022 mendatang.

Berdasarakan surat yang ditandatangani Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan Djamaludin itu dijelaskan bahwa larangan itu muncul karena rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik.

Selain dilarang ekspor, seluruh perusahaan pemegang PKP2B, UIP, UIPKK Operasi Produksi, IUPK sebagai kelanjutan kontrak/perjanjian dan pemegang izin pengangkutan dan penjualan batubara wajib memasok seluruh produksi batubaranya untuk memenuhi kebutuhan listrik.


Kewajiban itu sesuai pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau penugasan dari pemerintah kepada setiap perusahaan, PLN dan produsen listrik independen (IPP).

Dalam surat Kementerian ESDM itu juga disebutkan bahwa jika perusahaan batubarasudha memiliki batubara di pelabuhan muat dan atau sudah di muat di kapal, kementerian memerintahkan agar segera dikirim ke pembangkit listrik milik PLN dan IPP.

Untuk pelaksanaannya, Kementerian ESDM meminta diselesaikan dengan PLN.

Indonesia saat ini sedang melakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Teknisnya, perusahaan batubara harus memasok 25 persen dari produksi tahunan ke PLN. Untuk harganya pada Desember, harga maksimum di level 70 dolar AS per ton.

Harga yang berlaku di Indonesia itu jauh di bawah kontrak batubara pasar global yang menyentuh 145,6 dolas AS per ton.

Surat Kementerian ESDM itu sebagai jawaban dari surat Direktur Utama PLN pada (31/12/2021).

Dirut PLN mengungkapkan bahwa perusahaan listrik pelat merah itu sedang krisis ketersediaan batubara. Pihak PLN khawatir operasional PLTU akan terganggu dan akan berdampak pada kelistrikan nasional.

Kebijakan larangan ekspor batubara itu akan menganggu pasar global, sebab Indonesia adalah pengekspor batubara termal terbesar di dunia. Jumlahnya menyentuh 400 juta ton selama tahun 2020.

Beberapa negara yang jadi pelanggannya adalah China, India, Jepang dan Korea Selatan.

Pemerintah akan melakukan evaluasi berdasarkan realisasi stok batubara untuk pembangkit listrik PKN dan IPP.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya