Berita

Ilustrasi belajar tatap muka/Net

Nusantara

Mulai Besok, Seluruh Siswa di Jakarta Dibolehkan Ikuti Belajar Tatap Muka

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mulai Senin besok (3/1) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Penerapan kebijakan itu sesuai dengan kalender pendidikan dan merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan.


Beberapa syarakat itu adalah capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen. Selain itu, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen.

Sebelum penerapan PTM terbatas, vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari," kata Nahdiana seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (2/1).

Adapun jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” sambungnya.

Nahdiana memberikan penjelasana bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah.

Sementara untuk akses pendidikan para peserta didik akan tetap diperoleh dengan model pendidikan daring.

Para peserta didik, tambah Nahdiana juga tetap mendapat hak penilaian.

Ia berharap, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya