Berita

Lambang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)/Net

Politik

Kepala BRIN: Dengan Status Baru, Periset LBM Eijkman Bisa Diangkat Jadi Peneliti dengan Segala Hak Finansialnya

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 09:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Status Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman selama ini ternyata bukan lembaga resmi pemerintah. Statusnya sebatas unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Status itu pula yang kemudian membuat para PNS periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi.

Begitu penjelasan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko menanggapi kabar pemecatan pegawai LBM Eijkman tanpa pesangon yang sedang marak, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu pagi (2/1).


Dia mengurai bahwa dengan adanya integrasi Kemenristek dan 4 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) ke BRIN pada 1 September 2021 kemarin, status LBM Eijkman telah dilembagakan menjadi unit kerja resmi, yakni Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.

"Dengan status ini para periset di LBME dapat kami angkat menjadi peneliti dengan segala hak finansialnya," kata Laksana Tri.

Di lain sisi, banyaknya tenaga honorer yang direkrut oleh LBM Eijkman sebelumnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, mereka diberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing.

"Sehingga benar bahwa ada proses pemberhentian sebagai pegawai LBME, tetapi sebagian besar dialihkan atau disesuaikan dengan berbagai skema diatas agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah," pungkas Laksana Tri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya