Berita

Aktivis dan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai/Net

Politik

Tak Setuju Lemhannas, Natalius Pigai: Usulan Polri di Bawah Menteri Prematur dan Berbahaya!

SABTU, 01 JANUARI 2022 | 17:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dianggap berbahaya.

Aktivis Natalius Pigai berpandangan, Korps Bhayangkara selama ini dibentuk sebagai lembaga yang dituntut independen.

Jika Polri berada di bawah kementerian, maka dikhawatirkan independensi tersebut benar-benar hilang. Sebab, kementerian di pemerintahan selama ini banyak diisi oleh tokoh dari partai politik.


"Institusi Polri harus independen. Tanpa di bawah kementerian saja sering diintervensi, apalagi di kementerian dan menterinya kader partai," kata Natalius Pigai dikutip redaksi, Sabtu (1/1).

Oleh karenanya, ia memandang usulan yang disampaikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI berbahaya.

"Usulan ini prematur dan berbahaya," tutup mantan Komisioner Komnas HAM ini.

Gubernur Lemhannas, Letjen Agus Widjojo mengatakan, usulan tersebut tak terlepas dari kajian masalah keamanan dalam negeri. Di mana menurutnya, Polri masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Agus menyatakan, kedudukan Polri seyogianya sama dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Sehingga, secara kedudukan baik Polri maupun TNI merupakan lembaga operasional.

"Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," kata Agus, Jumat (31/12).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya