Berita

Ilustrasi/Net

Politik

565.449 Konten Negatif Ditertibkan Sepanjang 2021, Kominfo Komit Jaga Ruang Digital

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 16:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Informasi bohong atau hoax yang beredar di ruang-ruang digital dan sempat diakses masyarakat sepanjang tahun 2021, yang berhasil ditertibkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), jumlahnya mencapai ratusan.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, memberikan arahan agar seluruh jajarannya selalu siap siaga menjaga masyarakat dari tebaran hoax di ruang digital, yakni dengan menangkal persebaran konten negatif di internet agar pemanfaatan internet dapat berlangsung aman dan produktif.

Dalam catatan Kominfo, sepanjang tahun 2021 telah dilakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten negatif dan melakukan penerbitan klarifikasi terhadap informasi yang tidak tepat (hoax debunking) 1.773 isu hoaks/disinformasi.


Secara khusus, Kementerian Kominfo telah menangani sebanyak 723 isu hoaks terkait Covid-19 untuk mendukung upaya pemulihan nasional dari pandemi Covid-19.

Jurubicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi menjelaskan, pihaknya juga melakukan penanganan terhadap dugaan kegagalan pelindungan data pribadi.

"Secara khusus, dapat disampaikan bahwa Kementerian Kominfo juga telah menangani total 43 kasus dugaan kegagalan pelindungan data pribadi," ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (31/12).

Dedy menyatakan, sampai saat ini sebanyak 19 insiden telah selesai dilakukan penelusuran. Di mana para penyelenggara sistem elektronik yang melanggar prinsip pelindungan data pribadi telah diberikan sanksi administratif ataupun rekomendasi perbaikan sistem.

Sementara itu, Dedy juga menyebutkan bahwa Kementerian Kominfo kini masih memproses 24 insiden pelidungan data pribadi lainnya.

Akan tetapi, dia memastikan pada tahun 2022 mendatang Kementerian Kominfo akan meningkatkan penjagaan ruang digital melalui pemutakhiran sistem moderasi konten.

"Sesuai arahan Bapak Menteri Kominfo, saat ini jajaran terkait Kementerian Kominfo sedang mengembangkan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) yang akan mulai beroperasi penuh pada tahun 2022," katanya.

Seiring dengan semakin masifnya aktivitas ruang siber. Dedy memastikan Kementerian Kominfo akan terus berupaya menjaga kondusivitas ruang digital yang positif.

Katanya, strategi yang digunakan yaitu berupa percepatan peningkatan literasi digital masyarakat dan pemutakhiran teknologi moderasi konten pun terus dilakukan.

"Kementerian Kominfo juga mendukung secara penuh para aparat penegak hukum dalam memproses pelaku pelanggar hukum di ruang digital," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya