Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Doli Kurnia: Harusnya UU Kepemiluan Hanya Satu

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 19:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Isu politik dan pemerintahan telah menjadi pembahasan di komisi II. Diskusi antara komisi II bersama stakeholder untuk melakukan penyempurnaan terhadap sistem politik dan pemerintahan yang diharapkan bisa mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan sistem ketatanegaraan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam acara diskusi virtual Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) bekerjasama dengan Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta bertemakan Dinamika Ketatanegaraan & Kepemiluan Indonesia, Kamis (30/12).

Doli mengatakan komisi II telah melakukan inventarisir terhadap sejumlah undang-undang yang perlu disempurnakan menjadi bagian dari sistem politik demokrasi. Salah satunya yang berkaitan dengan kepemiluan.


“Undang-undang pemilihan tadi kami sebetulnya dari awal ingin mendorong bahwa Indonesia ini sebetulnya hanya cukup memiliki satu undang undang yang berkaitan dengan kepemiluan walaupun kemudian nanti undang undang itu mengatur tiga jenis Pemilu karena memang kita memerlukan adanya seleksi terhadap posisi-posisi penting yang lebih dari tiga level di tingkat nasional kemudian di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” ucap Doli.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan terdapat dua undang-undang yang perlu dibenahi dalam sistem kepemiluan di Indonesia. Undang-undang tersebut perlu direvisi lantaran adanya distorsi yang terjadi di dalam sistem kelembagaan negara di Indonesia.

“Tentu kita juga ingin sumber institusi awal yang kemudian nanti mau produk yang pada akhirnya di hilirnya itu terhadap lembaga-lembaga negara ini juga bisa menjadi lembaga yang kuat lembaga yang kredibel lembaga yang betul betul percaya oleh publik,”katanya.

Dengan adanya perubahan undang-undang kepemiliuan tersebut, diharapkan Indonesia memiliki pemimpin yang mampu memimpin Indonesia yang berkesesuaian dalam sistem demokrasi.

“Dan isa menghasilkan orang-orang yang terbaik oleh karena itu kita membutuhkan adanya pengaturan kemudian pengaturan terhadap partai politik melalui perubahan undang undang,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Venezuela Kecam Keras Serangan Militer AS, Maduro Umumkan Darurat Nasional

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:56

Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:41

Trump Klaim Tangkap Presiden Venezuela Usai Bombardir Caracas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:56

Parpol Pragmatis, Koalisi Permanen Tidak Mudah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:45

Pimpinan Ponpes Gontor Meninggal, Ini Jadwal Salat Jenazah dan Pemakaman

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:54

Sikap Parpol Dukung Pilkada Dilakukan DPRD Bisa Berubah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:20

Pemilu Digital: Upaya Memutus Tuntas Biaya Tinggi dan Akal-akalan Demokrasi

Sabtu, 03 Januari 2026 | 16:30

Bank Mandiri Sinergi dengan Kemhan Bangun 5 Jembatan Bailey

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:55

Bulog Jamin Stok Beras di Sumatera Aman Usai 70 Ribu Hektare Sawah Terendam Banjir

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:11

Motorola Umumkan Tanggal Peluncuran Razr Edisi Khusus Piala Dunia 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 14:56

Selengkapnya