Berita

Nusron Wahid dan Juri Ardiantoro dinilai layak dampingi Gus Yahya selama pimpin PBNU 5 tahun mendatang/RMOL

Politik

Dampingi Gus Yahya, Ini 2 Nama Dinilai Layak Jabat Sekjen PBNU

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 17:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) terpilih sebagai Ketua Umum dalam Muktamar ke 34 Lampung, muncul pertanyaan tentang siapa yang nantinya akan menjabat Sekretaris Jenderal di kepengurusan 5 tahun mendatang.

Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam berpendapat, ada 2 nama yang ia nilai layak menjabat Sekjen PBNU, yakni Nusron Wahid dan Juri Ardiantoro.

Kata Umam, sosok Nusron Wahid layak mendampingi Gus Yahya karena politisi Golkar itu mampu menjadi supporting system dalam mengelola fungsi keorganisasian. Apalagi, Nusron memiliki kemampuan komunikasi politik publik yang luwes dan cair dengan semua elemen bangsa.


"(Nusron) memiliki energi besar untuk turun basis dan mengonsolidasikan struktur jam'iyah Nahdlatul Ulama se-Indonesia dan juga PCI-NU di 39 negara di dunia," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/12).

Meski demikian, Dosen Universitas Paramadina itu mengusulkan syarat mantan Ketum GP Ansor itu mengundurkan diri dari struktur Golkar. Tujuannya, agar fokus berkhidmat untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Selain Nusron, Umam menyebutkan sosok lain yang dipandang layak adalah Juri Ardiantoro. Saat ini mantan Ketua KPU RI itu menjabat sebagai Deputi IV dan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia).

Umam melihat, sangat logis Juri mendampingi Gus Yahya karena sosoknya mudah melebur dengan visi dan komitmen Ketum PBNU terpilih yang berkomitmen menjaga netralitas dan independensi NU dari jebakan politik praktis.

"Di level ini, Juri yang juga mantan Ketua KPU RI itu bukan orang partai, profesional, bisa menjadi "titik netral" yang mampu mengkomunikasikan sikap kebangsaan NU secara konstruktif kepada seluruh jejaring sel-sel kekuatan politik Nahdliyyin," urai Umam.

Sel kekuatan politik NU yang tersebar di semua partai politik, tambah Umam, menjadi dasar sosok Juri akan bisa menjalankan peran tanpa terjebak dalam politik praktis.

Serupa dengan Nusron yang memiliki komunikasi luwes, Juri juga organisatoris muda yang memiliki energi lebih untuk mengkonsolidasikan struktur di akar rumput.

"Termasuk membangun komunikasi dengan seluruh jaringan NU kultural yang belakangan semakin bermunculan di berbagai lini profesional," tandas Umam.

Lebih dari itu, Umam melihat Juri akan efektif dalam menjembatani kelompok Nahdliyin yang terdiasposa ke berbagai elemen organisasi ekstra kampus.

"Pertimbangan memposisikan Juri Ardiantoro sebagai Sekjen PBNU juga bisa menjembatani kelompok Nahdliyin yang terdiaspora ke elemen PMII, HMI, dan lain sebaagainya," pungkas Umam.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya