Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat/Net

Politik

Jerry Massie Ingatkan MK Soal Gagasan Preshold 0 Persen adalah Perintah Konstitusi

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 05:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan demi gugatan uji materiil Pasal 222 UU Pemilu terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) dilayangkan aktivis hingga bekas pejabat pemerintah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menyambut baik adanya gugatan terhadap preshold, dan termasuk gagasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang ikut menjelaskan substansi persoalan korupsi disebabkan ambang batas pencalonan presiden yang dipatok 20 persen.

"Saya kira ini ide yang baik, dan agar supaya semua anak bangsa yang berkompeten bisa di calonkan sebagai presiden," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis subuh (23/12).


Jerry memperhatikan, selama ini hanya partai-partai yang memenuhi batas kursi DPR RI sebanyak 20 persen atau 25 persen suara pemilu nasional sebelumnya yang bisa mencalonkan presiden.

"Sementara di luar itu tidak bisa," imbuhnya.

Baginya, gugatan-gugatan yang dilayangkan ke MK merupakan pintu masuk bagi perbaikan ruh demokrasi tanah air.

Maka dari itu, ia mengingatkan MK bahwa preshold 20 persen merupakan pengejewantahan dari Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 yang sebenarnya hanya memeberikan syarat capres dan cawapres agar diusung oleh parpol maupun gabungan parpol.

"Kan ambang batas ini dimulai sejak 2009, sebelumnya tak ada PT 20 persen Kalau 0 persen itu dijamin UUD 45. MK saja ada di era reformasi. Kalau sesuai amanat UUD maka hanya ada Mahkamah Agung, bukan (tambah) Mahkamah Konstitusi," demikian Jerry.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya