Berita

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Bukan Soal Pemotongan Gaji, Ini Lima Alasan Karyawan Pertamina Gelar Aksi Mogok

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana aksi mogok serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang digelar pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 didasari oleh belum dipenuhinya tuntutan mereka yang ingin Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dicopot.

FSPPB sebelumnya sudah berkirim surat kepada Direktur Utama PT Pertamina dan Menteri Ketenegakerjaan Indonesia pada 17 Desember 2021, dengan tembusan diantaranya Presiden, Kapolri, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menkeu dan beberapa pihak lainnya. Surat itu berisi pemberitahuan akan adanya aksi mogok kerja dari FSPPB.

Ada lima alasan yang melatari aksi tersebut digelar. Pertama, karena tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan perjanjian kerja bersama (PKB) di PT Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB. Kedua, pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB gagal melakukan perundingan.


Ketiga, tidak ada itikad baik dari Dirut untuk membangun Industrial Peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Lalu, Tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh oleh FSPPB. Terakhir, diabaikannya tuntutan kepada menteri BUMN RI untuk mengganti pimpinan atau direktur utama Pertamina dengan yang lebih baik.

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sebelumnya bungkam atas kasus ini akhirnya buka suara. Namun demikian, apa yang ditanggapi Ahok pada salah satu media tampaknya keluar dari konteks.

Sebab, Ahok mengamini bahwa rencana aksi mogok serikat pekerja FSPPB terkait dengan rencana direksi memangkas gaji karyawan.

"Katanya begitu," jawab Ahok pada media.

Sementara di satu sisi, tidak ada penyebutan aksi mogok kerja karena rencana pemotongan gaji karyawan dalam surat pemberitahuan mogok kerja dari FSPPB tertanggal 17 Desember 2022.

Pun dalam surat tertanggal 10 Desember 2022 yang dilayangkan FSPPB kepada Menteri Erick Thohir. Tuntutan mereka yang tertulis hanya meminta Dirut Pertamina Nicke Widyawati dicopot. Tidak ada tuntutan dan alasan soal gaji dalam kedua surat tersebut.

Di satu sisi, Komisaris PT Pertamina Iggi Haruman Achsien sudah meluruskan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian pelaksanaan program Agile Working dimana karyawan diberi kesempatan untuk memilih pola kerja Work From Office (WFO) atau Work From Home (WFH).

“Bagi yang memilih bekerja secara WFH akan ada penyesuaian pada upah dengan pertimbangan pada aspek atau komponen transportasi. Bagi pekerja yang memilih WFO full tidak ada penyesuaian komponen gaji atau tetap,” urai Iggi.

Sementara yang perlu digarisbawahi dari kajian tentang pola kerja ini adalah pemotongan baru akan dilakukan perusahaan setelah ada persetujuan dari pekerja.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya