Berita

Kaesang Pangarep melakukan aksi borong sahama frozen food senilai Rp 92 miliar pada November lalu/Net

Politik

Jika Uang Borong Saham Rp 92 Miliar dari Suap, Penegak Hukum Harus Usut Kaesang Jokowi

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 03:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terkait aksi borong saham Frozen Food senilai Rp 92 miliar, putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep harus menjelaskan pada publik tentang sumber duitnya.

Pengamat politik dan hukum Universitas Nasional Saiful Anam mengatakan, uang hampir Rp 100 miliar bukanlah sedikit. Apalagi aksi borong saham itu dilakukan oleh anak seorang presiden.

Saiful Anam melihat, publik menyoroti aksi borong saham oleh Kaesang karena dilakukan di akhir pemerintahan Joko Widodo.


Menurut Saiful Anam, apa yang dilakukan Kaesang harusnya diredam agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

"Dimana keluarganya tidak pernah menunjukkan gurita bisnis yang fantastis, justru di akhir-akhir pemerintahan Jokowi banyak bisnis-bisnis besar yang justru terafiliasi dengan anak Jokowi," demikian Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/12).

Ia mengakui, tidak ada yang salah dengan aksi borong saham jika aliran uang yang digunakan didapatkan dengan cara yang benar.

Meski demikian, jika ternyata sumber uangnya berasal dari hasil korupsi kolusi nepotisme (KKN), penegak hukum harus mengusut aksi borong saham.

"Apabila ada dugaan kepada pemberian hadiah, suap bahkan KKN, maka saya kira penegak hukum wajib untuk melakukan pengusutan," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya