Berita

Pengamat hukum Unusia, Erfandi/RMOL

Politik

Sambut Usulan Firli, Erfandi: Seleksi Kepemimpinan Nasional Tidak Perlu Dibatasi

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 04:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di mata pengajar hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Erfandi, ide penerapan presidential threshold 0 persen yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dinilai bagus.

Menurut Erfandi, dengan ditiadakannya ambang batas pencalonan presiden maka kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) akan semakin demokratis.

Akademisi yang juga kandidat Doktor ilmu hukum Universitas Indonesia ini berpendapat, proses penjaringan kepemimpinan nasional tidak perlu dibatasi. Apalagi yang sifatnya hanya administratif.


"Ide 0 persen dan 0 biaya dalam presidential treshold berimplikasi terhadap beban biaya yang akan dikeluarkan oleh calon presiden sehingga juga akan berpengaruh terhadap berkurangnya perilaku koruptif," demikian penjelasan Erfandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/12).

Bahkan Erfandi menilai, peniadaan ambang batas juga perlu diperlakukan dalam penentuan wakil rakyat di parlemen.

Dalam konteks hak asasi manusia, penerapan ambang batas pencalonan presiden dan parlemen ditiadakan akan jauh lebih tepat. Sebab, akan memberi hak sama untuk dipilih dan memilih.

"Selama ini hak untuk dipilih dan memilih kan dibatasi oleh persoalan administratif sehingga tidak semua orang dapat mencalonkan dirinya," jelas Erfandi.

Meski demikian, Erfandi melihat semangat ditiadakannya ambang batas akan hanya menjadi wacana selama tidak ada gerakan konkret untuk mengubah aturan main yang sudah tercantum di UU Pemilu.

Atas dasar itu, jika serius ingin tidak ada ambang batas pencalonan, maka Firli harus berusaha untuk mengubah aturan tersebut.

"Saya kira hanya sebatas wacana selama tidak dilakukan perubahan terhadap UU Pemilu dan Amandemen UUD 1945. Artinya jika mau serius 0 persen rubah dulu aturan mainnya," pungkas Erfandi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya