Berita

Pengamat hukum Unusia, Erfandi/RMOL

Politik

Sambut Usulan Firli, Erfandi: Seleksi Kepemimpinan Nasional Tidak Perlu Dibatasi

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 04:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di mata pengajar hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Erfandi, ide penerapan presidential threshold 0 persen yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dinilai bagus.

Menurut Erfandi, dengan ditiadakannya ambang batas pencalonan presiden maka kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) akan semakin demokratis.

Akademisi yang juga kandidat Doktor ilmu hukum Universitas Indonesia ini berpendapat, proses penjaringan kepemimpinan nasional tidak perlu dibatasi. Apalagi yang sifatnya hanya administratif.


"Ide 0 persen dan 0 biaya dalam presidential treshold berimplikasi terhadap beban biaya yang akan dikeluarkan oleh calon presiden sehingga juga akan berpengaruh terhadap berkurangnya perilaku koruptif," demikian penjelasan Erfandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/12).

Bahkan Erfandi menilai, peniadaan ambang batas juga perlu diperlakukan dalam penentuan wakil rakyat di parlemen.

Dalam konteks hak asasi manusia, penerapan ambang batas pencalonan presiden dan parlemen ditiadakan akan jauh lebih tepat. Sebab, akan memberi hak sama untuk dipilih dan memilih.

"Selama ini hak untuk dipilih dan memilih kan dibatasi oleh persoalan administratif sehingga tidak semua orang dapat mencalonkan dirinya," jelas Erfandi.

Meski demikian, Erfandi melihat semangat ditiadakannya ambang batas akan hanya menjadi wacana selama tidak ada gerakan konkret untuk mengubah aturan main yang sudah tercantum di UU Pemilu.

Atas dasar itu, jika serius ingin tidak ada ambang batas pencalonan, maka Firli harus berusaha untuk mengubah aturan tersebut.

"Saya kira hanya sebatas wacana selama tidak dilakukan perubahan terhadap UU Pemilu dan Amandemen UUD 1945. Artinya jika mau serius 0 persen rubah dulu aturan mainnya," pungkas Erfandi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya