Berita

Pengamat politik UNJ, Ubedillah Badrun/Net

Politik

Firli Bahuri Harus Bisa Pengaruhi Partai Berkuasa

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 02:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tentang usulan presidential threshold 0 persen diapresiasi oleh banyak kalangan.

Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun mengatakan, apa yang disampaikan Firli sesungguhnya adalah argumen klasik yang sudah ditemukan KPK sejak tahun 2015.

"Argumen klasik berbasis data temuan terbaru yang senada dengan temuan KPK 2015 itu patut diapresiasi," demikian kata Ubedillah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/12).

Meski demikian, Ubedillah mengatakan, apa yang disampaikan Firli itu akan menjadi ujian apakah mantan Kapolda Sumatera Selatan itu bisa mempengaruhi partai berkuasa untuk menghilangkan presidential threshold.

"Narasi Firli yang terkesan anti mainstream atau berbeda dengan partai berkuasa itu akan diuji apakah memberi pengaruh kepada perubahan sikap 82 persen partai berkuasa di parlemen atau tidak untuk menghilangkan presidential threshold," demikian penjelasan Ubedillah.

Ubed menekankan bahwa sebagai seorang akademisi, sangat setuju dengan gagasan menghilangkan presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen. Dengan demikian, akan memberi peluang bagi calon presiden dan wakil presiden dari unsur perseorangan.

"Secara substansial saya dan para akademisi lain yang fokus pada tema demokrasi sejak lama sangat setuju dengan gagasan menghilangkan presidential threshold  20 persen menjadi 0 persen," pungkas Ubed.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya