Berita

Pengamat politik UNJ, Ubedillah Badrun/Net

Politik

Firli Bahuri Harus Bisa Pengaruhi Partai Berkuasa

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 02:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tentang usulan presidential threshold 0 persen diapresiasi oleh banyak kalangan.

Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun mengatakan, apa yang disampaikan Firli sesungguhnya adalah argumen klasik yang sudah ditemukan KPK sejak tahun 2015.

"Argumen klasik berbasis data temuan terbaru yang senada dengan temuan KPK 2015 itu patut diapresiasi," demikian kata Ubedillah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/12).


Meski demikian, Ubedillah mengatakan, apa yang disampaikan Firli itu akan menjadi ujian apakah mantan Kapolda Sumatera Selatan itu bisa mempengaruhi partai berkuasa untuk menghilangkan presidential threshold.

"Narasi Firli yang terkesan anti mainstream atau berbeda dengan partai berkuasa itu akan diuji apakah memberi pengaruh kepada perubahan sikap 82 persen partai berkuasa di parlemen atau tidak untuk menghilangkan presidential threshold," demikian penjelasan Ubedillah.

Ubed menekankan bahwa sebagai seorang akademisi, sangat setuju dengan gagasan menghilangkan presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen. Dengan demikian, akan memberi peluang bagi calon presiden dan wakil presiden dari unsur perseorangan.

"Secara substansial saya dan para akademisi lain yang fokus pada tema demokrasi sejak lama sangat setuju dengan gagasan menghilangkan presidential threshold  20 persen menjadi 0 persen," pungkas Ubed.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya