Berita

Direktur Eksekutif Indostrategic, Ahmad Khoirul Umam/RMOL

Politik

Indostrategic: Penurunan Presidential Threshold Hindarkan Segala Praktik Politik Transaksional

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 03:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usulan Ketua Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK) Firli Bahauri terkait penurunan presidenteial threshold (PT) 0 persen dinilai tepat.

Direktur Eksekutif Indostrategic, Ahmad Khoirul Umam berpendapat bahwa penurunan presidential threshold akan menghindarkan segala praktik prolitik transnasional dalam skala besar.

Pria yang karib disapa Umam ini kemudian mengulas pengalaman pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu. Dalam analisanya, ada partai yang disebut bisa dibeli dengan nilai Rp 500 miliar.


"Pengalaman Pilpres 2019 lalu misalnya, ada partai yang bisa dibeli dengan 500 miliar," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/12).

Meski demikian, terkait gagasan politik biaya Rp 0 cenderung utopis. Menurutnya, proses politik elektoral seperti di Indonesia membutuhkan biaya besar untuk alat peraga kampanye.

"Sosialsiasi visi-misi, mobilisasi pendukung, hingga praktik politik uang dalam skala besar di hari pencoblosan," demikian kata dosen Universitas Paramadina ini.

Umam berpendapat, gagasan Presidential threshold 0 persen harus dikawal betul dengan penegakan aturan oleh KPU, Bawaslu, dan pendidikan politik (civic education) masyarakat.

Dengan demikian, Umam meyakini para pemilih akan memahami mana perilaku politik yang baik dan tidak baik untuk demokrasi.

"Dalam konteks ini, partai politik pegang kendali penuh, karena kualitas demokrasi ditentukan oleh komitmen politik mereka," pungkas Umam.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya