Berita

Kapoksi Gerindra di Komisi VI, Andre Rosiade/RMOL

Politik

Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Dicabut, Andre Rosiade: Alhamdulillah Aspirasi Gerindra Didengar

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 00:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya berjalan pada awal 2022.

Keputusan ini diapresiasi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi VI, Andre Rosiade.

Andre mengatakan, langkah Kemendag mencabut larangan penjualan minyak goreng curah yang diatur dalam Permendag 36/2020 sesuai dengan sikap Fraksi Gerindra yang sejak awal menyuarakan aspirasi rakyat terkait ketersediaan minyak murah di masyarakat.


Andre mengatakan, sejak awal Fraksi Gerindra melalui Ketua Fraksi yang juga Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ingin agar Peraturan Menteri soal pembatasan minyak goreng curah direvisi.

"Alhamdulillah, kami sudah mendengar pernyataan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Pak Oke Nurwan, bahwa Permendag ini dibatalkan oleh Kemendag," kata Andre saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan, Senin (13/12).

Andre mengatakan, langkah yang diambil Kemendag ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang masih kesulitan di tengah kondisi pandemi, serta menjaga daya beli masyarakat jelang libur Natal dan tahun baru.

"Menurut saya ini langkah penting dari pemerintah bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat. Bahwa pemerintah tahu seandainya kebijakan ini dijalankan akan memberikan beban kepada masyarakat," kata Andre.

Saat ini harga minyak goreng curah secara rata-rata nasional berada di angka Rp 17.600 per liter dan minyak goreng kemasan di atas Rp 19.000 per liter. Andre mengatakan, selisih harga tersebut tentu akan memberatkan masyarakat.

"Dengan kondisi pandemi saat ini, kondisi harga-harga merangkak naik, selisih harga itu sangat memberatkan masyarakat Pak Menteri," kata Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat ini.

"Allah mulai tahun depan minyak goreng curah masih diperbolehkan sehingga rakyat berhak mendapatkan minyak goreng dengan harga murah. Ini perlu Pak Menteri sampaikan supaya kita juga mendengarkan dan inilah sikap resmi Fraksi Gerindra yang sejak awal ingin Permendag ini direvisi karena telah memberikan beban berat kepada masyarakat," tegas Andre.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya