Berita

Direktur Eksekutif Indostrategic, Ahmad Khoirul Umam/RMOL

Politik

Keputusan Adil, Muktamar NU 23 Desember Tidak Untungkan Salah Satu Calon Ketua Umum

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 15:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usai waktu pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ditetapkan 23-25 Desember mendatang, muncul pertanyaan apakah ada salah satu pihak yang diuntungkan dalam kontestasi perebutan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menurut Direktur Eksekutif Indostrategic, Ahmad Khoirul Umam, tanggal pelaksanaan Muktamar ke 34 NU di Lampung yang ditetapkan semalam merupakan keputusan yang adil.

Argumentasinya, apa yang disampaikan oleh Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj merupakan hasil dari Konferensi Besar pada 26 September lalu. Apalagi juga sudah disetujui oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam PBNU, KH Yahya Cholil Staquf.


Dalam konteks kontestasi, Umam melihat para calon ketua umum akan memulai dari awal. Ia berpendapat, siapapun calon ketua umumnya harus siap dengan segala konsekuensi.

Baik dari segi waktu yang terbatas, logistik, jaringan, hingga pengkomunikasian visi-misi kepemimpinan, sehingga masing-masing harus mampu mengkonsolidasikan basis  pendukung masing-masing secara efektif dan optimal," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/12).

Dengan mengembalikan jadwal ke waktu semula, Umam meyakini tidak akan ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan.

Terkait Muktamar, Dosen Universitas Paramadina itu mengingatkan pada Panitia Muktamar agar benar-benar menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.

Penerapan Prokes, kata Umam akan mencegah munculnya klaster baru dari para Muktamirin. Apalagi, diprediksi pada akhir Desember penyebaran Covid-19 akan menguat kembali.

"Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang menyalahkan PBNU akibat kemungkinan munculnya kluster pandemi pasca Muktamar ini," pungkas Umam.

Sebelumnya terjadi tarik ulur waktu pelaksanaan Muktamar. Ada dua kubu yang berpendapat berbeda. Said Aqil ingin digelar Januari 2022, sedangkan Rais Aam ingin Muktamar dipercepat menjadi 17 Desember 2021.

Seiring dengan kebijakan pembatalan PPKM level 3 selama Nataru, maka otomatis PBNU mengacu pada kesepakatan hasil Konbes pada 26 September lalu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya