Berita

Wakil Ketua Laziznu, Ubedillah Amin Moch/Net

Politik

Beda dengan Momen Idul Fitri, Pembatalan PPKM Nataru Diyakini Sudah Diperhitungkan Matang

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pembatalan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama masa natal dan tahun baru (Nataru) diyakini telah diperhitungkan matang oleh pemerintah.

Demikian pandangan Wakil Ketua Laziznu Ubedillah Amin Moch merespons keputusan Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan yang membatalkan PPKM level 3.

Menurut pria yang karib disapa Ubedillah ini, pemerintah tidak akan gegabah mengambil keputusan. Apalagi sudah belajar dari munculkan varian delta pada pertengahan tahun 2021.


Saat masa Nataru 2021 kata Ubed, adalah momen bagi masyarakat mengaktifkan kegiatan ekonomi, pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan demikian, pemulihan ekonomi nasional bisa pulih kembali.

"Natal dan tahun baru merupakan momen liburan masyarakat, dan momen dimana kegiatan ekonomi khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa pulih kembali," demikian kata Ubed kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/12).

Ia berpendapat, tidak tepat jika kebijakan pembatalan PPKM dikaitkan dengan agama. Spekulasi yang berkembang, pemerintah saat idul fitri menerapkan PPKM sedangkan sata natal dan tahun baru tidak.

Ubed melihat kondisi saat idul fitri tidak bisa disamakan dengan saat ini. Saat itu, jelas Ubed, masyarakat yang tervaksin rendah dan munculnya varian baru.

"Memang masyarakat kita masih rendah yang divaksin, dan secara fakta di lapangan memang penularan varian delta sedang gila-gilanya," jelas Ubed.

Ia menambahkan, data vaksinasi tahap pertama Jawa Bali saat ini sudah mencapai 76 persen, sedangkan vaksinasi tahap kedua 50 persen.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya