Berita

Kantor Bawaslu Deli Serdang gelap gulita akibat listrik diputus/Ist

Nusantara

Listrik hingga Internet Diputus Akibat Nunggak 4 Bulan, Operasional Kantor Bawaslu Deli Serdang Terganggu

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Operasional Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tak bisa berjalan semestinya. Penyebabnya, beberapa sarana seperti listrik, telepon, air, dan jaringan internet diputus akibat nunggak selama 4 bulan.

Kondisi ini terungkap melalui surat laporan yang disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Deli Serdang, Azwar, kepada Inspektur Wilayah II terkait kondisi yang mereka alami.

Dalam lampiran surat tersebut Azwar mencantumkan kronologis yang membuat kantor mereka mengalami gangguan akibat pembayaran yang terhambat tersebut.


Dituturkan Azwar, hal ini berawal dari berakhirnya penugasan Bendahara Pengeluaran Pembantu, Dhany Syahputra, pada 1 Oktober 2021. Hal ini sebenarnya sudah langsung dilaporkan kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut dan meminta arahan terkait dikembalikannya Dhany ke Pemkab Deli Serdang.

Dalam sejumlah laporan lanjutan, ia juga mempertanyakan mengenai Tambahan Uang Persediaan (TUP) Bawaslu Deli Serdang yang belum dicairkan. Padahal uang tersebut sedianya digunakan untuk pembayaran listrik, air, telepon, dan internet yang kini telah diputus itu.

Azwar menambahkan, tertundanya pencairan TUP tersebut membuat item-item kebutuhan kantor sekretariat juga tidak lagi berjalan dengan baik.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas dengan surat ini kami laporkan bahwa aktivitas Kantor Bawaslu Kabupaten Deli Serdang sampai pada saat ini terhambat, di mana kegiatan yang tidak dapat ditunda seperti: listrik, telepon, air, dan jaringan internet sudah 4 bulan tidak dibayarkan. Hal ini mengakibatkan pemutusan sehingga pegawai Bawaslu Kabupaten Deli Serdang tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya," tulis Azwar dalam laporannya yang dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (8/12).

Selanjutnya Azwar juga melaporkan masalah terkait honor para PPNPNS yang dalam 4 bulan terakhir belum dibayarkan.

"Dalam hal ini juga kami laporkan bahwa apa yang menjadi hak kami berupa honor 1 orang koorsek, 1 orang ASN dan Inkin 16 orang PPNPNS belum dibayarkan selama 4 bulan. Bahwa jumlah anggaran keperluan kegiatan Bawaslu Kabupaten Deli Serdang yang belum dibayarkan per tanggal 0 Desember 2021 adalah sebesar Rp 271.818.978," paparnya.

"Saat ini aktivitas kantor telah terhambat. Listrik, telepon dan internet telah padam," demikian Azwar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya