Berita

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna/RMOLJabar

Nusantara

PPKM Level 3 Batal, Pemkot Bandung Pilih Level 2 Saat Nataru

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 12:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan telah mengumumkan pembatalan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia di momen Natal dan Tahun Baru. Kebijakan di momen Nataru disesuaikan dengan kondisi di masing-masing Daerah.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat. Sehingga, di momen Nataru, Pemerintah Kota Bandung akan kembali menerapkan PPKM Level 2.

"Kan pemerintah meralat itu kita menyesuaikan saja, yang jelas kita kan tidak kembali kepada posisi label level 2 kalau kita berbicara kondisi Bandung saat ini dalam perwalnya kita level 2 juga," terang Ema di alun-alun Kota Bandung, Rabu (8/12).


Ema menambahkan, pihaknya tidak menampik adanya potensi peningkatan kunjungan wisatawan ke Kota Bandung di momen Nataru. Untuk itu, Pemkot Bandung dipastikan akan tetap menjaga kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kalau imbauan untuk wisatawan tetap prokes saja," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain itu, tidak akan ada libur khusus sekolah di momen Nataru.

"Untuk sementara ini yang saya tahu, sekolah tetap tidak libur diganti dengan  aktivitas lain apakah kegiatan sekolah secara offline," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya