Berita

Walikota Bandung, Oded M. Danial/RMOLJabar

Nusantara

Luhut Batalkan PPKM Level 3 selama Nataru, Walikota Bandung: Kita Tetap Siaga

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 11:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Indonesia melalui Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan pembatalan kebijakan PPKM level 3 di semua daerah saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini diambil atas dasar melandainya angka konfirmasi aktif harian Covid-19 yang stabil di bawah angka 400.

Menanggapi hal itu, Walikota Bandung, Oded M Danial mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

"Yang namanya kebijakan dari pusat kita pelajari dulu, tapi pada prinsipnya kita menyesuaikan dengan pemerintah pusat," kata Oded di balai kota Bandung, Selasa (7/12).


Oded menegaskan, meski kebijakan PPKM Level 3 dibatalkan, Pemkot Bandung tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, kata Oded, meski telah melandai, masih ada potensi penyebaran Covid-19.

"Yang terpenting adalah pada prinsipnya kita siaga, itu yang penting, soal labeling ya itu pusat melihat dari sisi pantau mereka seperti itu untuk Nasional, yang terpenting bagi kita adalah kewaspadaan kita di Kota Bandung tetap," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sejauh ini pihak Pemkot Bandung belum menentukan kebijakan final terkait perlakuan di momen Nataru. Menurut Oded, pihaknya akan meninjau kembali kebijakan hasil ratas terkait PPKM Level 3 di momen Nataru yang telah dilaksanakan pada, Jumat lalu (3/12).

"Sudah jadi perwal, kita evaluasi dulu, bukan makan cengek (bukan makan cabe) atuh euy, kita kaji dulu seperti apa. Kita sudah mengeluarkan kebijakan, berjalan dulu kita lihat kebijakan, baru kita akan evaluasi," tandasnya.

Oded sebelumnya sempat menjelaskan, dari hasil rapat terbatas bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) disepakti sejumlah pembatasan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sesuai Inmendagri, khusus di malam pergantian tahun nanti dilarang membuat acara perayaan baik di cafe, restoran, tempat hiburan, hotel, ataupun tempat lainnya.

Termasuk merancang sejumlah penyekatan jalan dan pemberlakukan ganjil genap. Utamanya saat malam pergantian tahun bakal dilakukan penutupan sejumlah jalan di Ring 1 mulai pukul 18.00-05.00 WIB.

"Buka tutup jalan secara teknis silakan di lapangan untuk berkoordinasi jajaran kepolisian bersama Dishub. Nanti kita tempatkan bantuan dari Satpol PP dan mungkin akan dibantu aparat dari TNI juga," terang Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (3/12).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya