Berita

Webinar bertajuk 'Peran KPPU Dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah Guna Menjaga Stabilitas Ekonomi Menjelang Nataru', Senin (6/12)/Repro

Politik

KPPU Dorong Kemendag Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 21:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

RMOL. Stablitas harga bahan pokok menjelang Natal tahun 2021 dan Tahun Baru tahun 2022 disoroti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU Zulfirmansyah menyatakan, pihaknya merespon positif upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional jelang Nataru yang masih pada kondisi pandemi Covid-19.

Namun menurutnya, KPPU mempunyai peran penting dalam mendukung upaya pemerintah dalam menstabilkan perekonomian nasional, sehingga terus melakukan koordinasi dengan pihak kementerian maupun stakeholder terkait dengan pengawasan harga bahan pokok.


"Kami terus memberikan saran pertimbangan untuk pemerintah dalam hal ini kementerian untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam menstabilkan harga bahan pokok,” kata Zulfirmansyah dalam webinar bertajuk 'Peran KPPU Dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah Guna Menjaga Stabilitas Ekonomi Menjelang Nataru', Senin (6/12).

Tak hanya itu, KPPU juga turut mengawal beberapa pihak yaitu pelaku usaha untuk tetap berjalan di koridornya dalam menetapkan harga bahan pokok.

Namun, Zulfirmansyah menuturkan, KPPU sebagai sarana untuk memberikan saran pertimbangan serta pengawasan terhadap pelaku usaha.

"KPPU terus mengawasi persaingan tidak sehat terhadap pelaku usaha bahan pokok, yang bisa merugikan usaha menjelang Nataru," ujarnya.

Dalam hal implementasi, Zulfirmansyah mengatakan bahwa KPPU tidak bisa ikut dalam menentukan harga bahan pokok, tetapi hanya sebagai lembaga yang bisa memberikan saran pertimbangan untuk menetapkan harga eceran tertinggi.

Sementara itu, Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan mengatakan, pihaknya memastikan stok bahan pokok untuk menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tercukupi.

"Dengan rata-rata kecukupan stok barang bahan pokok untuk setengah bulan, dan Kemendag juga sudah melakukan beberapa langkah untuk menstabilkan harga bahan pokok menjelang Nataru," kata Oke.

Tak hanya itu, Kemendag akan menggelar operasi pasar dan pasar murah untuk menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok jelang Nataru.

"Untuk menjaga pelaku usaha yang nakal, kita rutin menggelar operasi pasar dan pasar murah demi mencukupi stok kebutuhan Nataru," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya