Berita

Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati naskah RUU Kejaksaan/Repro

Politik

Disepakati Pemerintah dan Komisi III, Naskah RUU Kejaksaan Siap Dibawa ke Paripurna

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah dan Komisi III DPR RI sepakati naskah Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Kejaksaan untuk dibawa ke rapat paripurna. Hal ini sesuai keputusan tingkat I telah diambil dalam rapat kerja di Komisi III, Senin (6/2).

"Pembahasan RUU tentang perubahan atas perubahaan UU 16/2004 tentang Kejaksaan dapat kita selesaikan pada pembicaraan tingkat pertama dan sebagaimana kita dengarkan, seluruh fraksi telah memberikan pendapatannya dan menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat 2 guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam rapat kerja.

Yasonna berharap, RUU Kejaksaan bisa segera disahkan dalam rapat paripurna menjadi undang-undang. Hal ini, diharapkan menguatkan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga yang bertugas di bidang penuntutan.


"Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekusaan kehakiman dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara efektif terutama di bidang penutuntan serta kewenangan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan," terangnya.

Setelah mendengar pandangan Yasonna, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menanyakan RUU Kejaksaan dibawa ke paripurna untuk diambil keputusan menjadi undang undang.

"Terimakasih hadirin yang kami hormati, pemerintah telah memberikam pemdapat akhirnya fraksi-fraksi sudah memberikan pendapat akhirnya," kata Bambang.

"Kami memohon persetujuan untuk membawa naskah ini ke rapat paripurna terdekat, setuju," tanya dia disampub jawaban setuju peserta raoat.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RUU Kejaksaan akan dilakukan pada Selasa (7/12).

"Rapat kita akhiri dengan catatan pasti yaitu RUU Kejaksaan akan masuk keputusan tingkat dua dalam rapat paripurna besok," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya