Berita

Kuasa hukum sekutiri Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat/Ist

Nusantara

Diduga Diintimidasi, Kuasa Hukum Satpam Permata Buana Lapor Propam Polri

SABTU, 04 DESEMBER 2021 | 12:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus belasan sekuriti yang diduga melakukan intimidasi warga Komplek Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat berbuntut panjang.

Kuasa hukum salah satu sekuriti Amir Hasan, Brian Erick F Ang menduga, ada unsur kejanggalan dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami menduga, adanya oknum kepolisian yang dengan sengaja melakukan intimidasi dan penyalagunaan wewenang dalam menangani kasus tersebut," ucap Brian kepada wartawan, Sabtu (4/12).


Pihaknya bahkan telah melaporkan dugaan kejanggalan tersebut ke Kadivpropam Polri pada Kamis lalu (2/12) dengan Nomor: SPSP2/4816/XII/2021/Bagyanduan.

Aduan tersebut terkait pengaduan dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Barat dalam menangani LP/B/800/IX/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat, tanggal 20 November 2021 terkait rekayasa dan manipulasi perkara isi keterangan dalam berita acara pemeriksaan.

"Memang benar, akibat adanya dugaan tindakan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang oknum polisi terhadap klien kami, sehingga kami melaporkan kepada Kadiv Propam Polri," jelas Brian.

Kuasa Hukum Amir itu pun berharap, agar surat pengaduan yang dilontarkan oleh kliennya mendapatkan respons positif dan segera ditindaklanjuti demi berjalannya proses hukum yang berkeadilan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya