Berita

Spanduk dari Ikatan Keluarga Besar UI “Cabut Mandat Jokowi, Tidak Becus urus Negara”/Net

Publika

Reuni 212 dan Ketakutan terhadap People Power

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 16:14 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

JAUH hari semenjak PA 212 memberitakan akan mengadakan Reuni 212, kalangan Istana mulai “kelabakan”. Tentunya ada masukan dari berbagai pihak termasuk intelijen. Karena dalam situasi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah turun, ekonomi rakyat sudah sangat anjlok, ada kekhawatiran sangat dari pihak keamanan.

Reuni 212 dengan massa banyak, dengan sedikit pemicu akan berubah menjadi people power “menurunkan” Jokowi. Bisa bikin runyam. Ketakutan ini tidak terjadi ketika unjuk rasa Buruh dan Mahasiswa pada tanggal 28 Oktober dan 10 Nopember 2021. Polisi secara tenang dan damai, pengawalan unras terasa akrab.

Berkaitan di Jakarta pandemi covid melandai dengan PPKM di Jakarta sudah bisa dikatakan sudah tiada. Pemerintah harus mencarai akal. Secara terburu-buru Pemerintah Pusat menetapkan kembali di DKI Jakarta berlaku PPKM level 2. Untuk antisipasi adanya Reuni 212. Ini memang diluar perhitungan rejim. Karena rencana level PPKM baru akan ditingkatkan pada saat mendekat Nataru.


Melalui senjata adanya PPKM level 2 reuni 212 harus dengan alasan pandemi Covid untuk membatalkan. Tidak cukup melalui surat pemberitahuan kepada polisi sesuai UU. Reuni 212 jamaknya adalah unjuk rasa periodik tahunan, harus memerlukan rekomendasi Satgas Covid. Rekomendasi Satgas diperlukan untuk urusan ijin keramaian. Sudah dipastikan ditolak karena Satgas Covid adalah Pemerintah mereka tentu tidak akan memberikan rekomendasi.

Polisi juga punya alasan karena tidak adanya rekomendasi maka ijin keramaian tidak diterbitkan. Pokoknya tidak boleh ada kerumunan karena bahaya covid.

Ini sesuatu yang mengada-ada dan diskenario secara dadakan. Pertanyaannya sejak kapan yang namanya unras harus ada harus ada ijin keramaian, tidak ada di UU. Rupanya masih kurang yakin Polisi Metro Jaya mengancam peserta Unras Reuni 212 dengan pasal 212 KUHP. Unik juga Reuni 212 diancam dengan pasal 212.

Malam Rabu, tanggal satu Polisi dan Tentara sibuk, semua akses ke Monas ditutup tidak terkecuali bagi lalu lintas umum, jalan Merdeka Barat, Timur, Utara dan Selatan di steril dari semua kegiatan. Jalan masuk dari luar kota ke Jakarta dari semua penjuru Jagodetabek diawasi oleh pergerakan masa. Hal yang belum pernah terjadi dalam menghadapi kegiatan unras yang berlangsung selama rejim Jokowi berkuasa.

Rupanya kewaspadaan tentang keamanan adanya reuni 212 tidak cukup oleh Kapolda dan Pangdam Jaya, Jenderal Dudung sebagai KSAD juga harus turun tangan. Pemerintah harus benar-benar “diamankan” dari sumber “ketakutannya” akan adanya people power.

Memang benar dari masa yang tercerai berai karena semua akses jalan ditutup muncul spanduk “Jokowi Munduurrr” di Jl. Thamrin dari KAMI Karawang. Ada spanduk dari Ikatan Keluarga Besar UI “Cabut Mandat Jokowi, Tidak Becus urus Negara”, dari pihak Panitia reuni 212 tuntutannya adalah; Hentikan Kriminalisasi Ulama, Bela MUI, Ganyang Koruptor!

Sebagai pemerhati tentunya “ketakutan” pihak rejim pemerintahan yang di perlihatkan oleh pihak keamanan Polisi dengan bantuan Tentara, ini luar biasa seperti akan terjadinya penggantian kekuasaan secara paksa.

Jika di amati penggantian kekuasaan yang terjadi pada era pemerintahan sebelumnya lebih kepada ketidak kompakan di dalam istana. Mundurnya Soeharto karena para Menteri dan orang dekatnya menolak untuk  duduk dalam kabinet yang dibentuknya, begitu juga dengan lengsernya Gusdur karena dekrit yang dikeluarkannya ditolak dan tidak didukung oleh orang dekatnya. Hal tersebut yang harus diwaspadai oleh Jenderal Dudung, yang sepertinya sangat menonjol pasang badan membela tuannya. Kalau yang ini jelas dari Solo bukan dari Arab.

*Penulis adalah pemerhati kebijakan publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya