Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid/Repro

Politik

Nusron Wahid Minta Erick Thohir Turun Tangan Bereskan Pembayaran Santunan Hari Tua Pensiunan PTPN IX

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 13:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera membayarkan Santunan Hari Tua (SHT) pensiunan tahun 2018-2021 PT Perkebunan Nasional IX .

Menurut Nusron, tidak ada alasan bagi Menteri BUMN untuk tidak memberikan hak kepada 575 orang pensiunan PTPN IX yang jumlahnya mencapai Rp 60,9 miliar, akumulasi dari sisa SHT selama 2018 hingga 2021.

"Itu kan hak mereka, maka sebaiknya segera diselesaikan untuk dibayarkan kepada 575 pensiunan PTPN IX, yang jumlah masing-masing orangnya bervariatif," kata Nusron dalam raker dengan Menteri BUMN, Kamis (2/12).


Nusron mengungkapkan, para pensiunan PTPN IX sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa mendapatkan haknya. Termasuk bertemu dengan manajemen PTPN IX.

Namun demikian, diungkapkan Politisi Golkar ini, nyatanya pemberian SHT yang harusnya bisa dicicil tiap tahun tidak terealisasi sebagaimana diharapkan.

"Dana ini kan diambil dari iuran dari potongan gaji mereka. Kenapa setelah pensiun tidak diberikan?" tanya Nusron.

Nusron tidak memungkiri bahwa PTPN IX memang mengalami kesulitan karena masih merugi. Tetapi, dari sisi PTPN Holding sudah mencatat keuntungan, sehingga perlu ada komitmen untuk menyelesaikan hak pensiunan PTPN IX.

"Harus ada komitmen dari PTPN Holding, sebab mereka tahun ini untung. Apa artinya mendapatkan keuntungan kalau pensiunan dan santunan hari tua tidak dibayar," tegasnya.

"Karena itu, Pak Erick yang membawahi PTPN IX sebagai salah satu BUMN sudah selayaknya untuk turun tangan," ungkapnya.

Para pensiunan PTPN IX yang jumlahnya lebih dari 500 orang hibgga kini belum mendapatkan SHT.

Dana SHT para pensiunan bervariasi mulai dari Rp 175 juta hingga Rp 500 juta. Bahkan, sebagian diantaranya belum mendapatkan SHT sepeser pun.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya