Berita

Bandar Udara Internasional Pierre Elliott Trudeau, Kanada/Net

Dunia

Mesir, Nigeria dan Malawi Dilarang Masuki Kanada Karena Omicron

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menanggapi semakin meluasnya penyebaran varian Covid-19 Omicron, Pemerintah Kanada kembali memperluas pembatasan kedatangan pelancong dari negara Afrika dengan memasukkan Mesir, Nigeria, dan Malawi, pada Selasa (31/11) waktu setempat.

Kini, total sudah 10 negara Afrika yang menjadi target Ottawa sejak varian baru terdeteksi di Afrika Selatan pada Jumat pekan lalu. Sebelumnya Kanda menagguhkan kedatangan dari Botswana, Swaziland, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe.

“Warga negara asing yang telah transit atau tinggal di 10 negara ini tidak dapat memasuki Kanada jika mereka telah berada di negara-negara itu dalam dua minggu terakhir,” kata Menteri Kesehatan Jean-Yves Duclos dalam konferensi pers, seperti dikutip dari AFP, Rabu (1/12).


Dia juga mengatakan semua pelancong udara yang datang dari luar Kanada, selain dari Amerika Serikat, sekarang perlu diuji untuk Covid-19 di titik masuk mereka, tidak peduli apakah mereka divaksinasi atau tidak divaksinasi, dan bahwa para pelancong itu diwajibkan mengisolasi diri sampai hasil tes mereka tersedia.

“Pandemi belum berakhir,” kata Menteri Transportasi Omar Alghabra.

“Tindakan perjalanan bisa berubah kapan saja," ujarnya.

Hingga saat ini Kanada telah melaporkan total 1.791.902 kasus virus corona dan 29.681 kematian.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya