Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

WHO: Pembatasan Perjalanan Tidak Akan Mencegah Penyebaran Varian Covid Omicron

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 16:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di saat semakin banyak negara yang mulai memberlakukan pembatasan  perjalanan sejak munculnya varian Covid Omicron, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (30/11) memperingatkan bahwa larangan perjalanan menyeluruh tidak akan mencegah penyebaran strain yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan itu.

Dalam sepekan sejak munculnya varian Omicron, lusinan negara di seluruh dunia telah menanggapi dengan pembatasan perjalanan - sebagian besar menargetkan negara-negara Afrika selatan. Bagi WHO, larangan perjalanan menyeluruh justru bisa menimbulkan risiko yang lebih berbahaya dibanding manfaatnya.

Dalam nasihat perjalanannya, WHO memperingatkan larangan itu pada akhirnya dapat menghalangi negara-negara untuk berbagi data tentang virus yang berkembang.


Meskipun demikian, organisasi tersebut tetap menyarankan agar  orang yang tidak divaksinasi yang rentan terhadap Covid-19, termasuk di atas 60-an, harus menghindari perjalanan ke daerah-daerah dengan penularan virus secara komunitas.

AFP melaporkan pada Rabu (1/12), bahwa Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa dirinya bisa mengerti kenapa negara-negara berusaha melindungi warganya dari varian yang belum sepenuhnya dipahami tersebut.

Namun demikian dia menyerukan agar seluruh dunia tetap menanggapi kemunculan Omicron dengan tenang, terkoordinasi dan koheren.

Peringatan WHO datang setelah otoritas Belanda melaporkan bahwa Omicron hadir di negara itu pada 19 dan 23 November, atau sebelum Afrika Selatan secara resmi melaporkan kasus pertamanya pada 25 November.

Sejauh ini, lebih dari selusin negara dan wilayah telah mendeteksi kasus varian baru, termasuk Australia, Inggris, Kanada, Hong Kong, Israel, Italia, dan Portugal.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya