Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Buntut Krisis Perbatasan, Polandia Larang Masuk Orang yang Tidak Berkepentingan ke Zona Perbatasan Selama Tiga Bulan

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 13:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polandia akan memberlakukan larangan masuk bagi orang-orang yang tidak berkepentingan ke zona-zona yang berbatasan dengan Belarus.

Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski dalam pernyataannya pada Selasa (1/12) mengatakan, aturan baru yang menerapkan larangan itu akan berlaku selama tiga bulan di sepanjang perbatasannya dengan Belarusia, tetapi tidak berlaku bagi  penduduk dan orang-orang yang tinggal, bekerja atau belajar di zona larangan akses yang ditentukan.

Larangan akan diterapkan kepada 183 daerah berpenduduk yang terletak dalam jarak 3 km dari perbatasan dengan Belarus. Pembatasan mulai berlaku pada 1 Desember dan akan tetap berlaku hingga 1 Maret 2022.


Keputusan itu dikeluarkan sesuai dengan amandemen baru undang-undang Polandia tentang perbatasan negara, yang disetujui oleh presiden Polandia dan parlemen pada Selasa.

Majelis rendah parlemen, atau Sejm, memilih untuk mengubah undang-undang perbatasan di tengah konflik antara Polandia dan Belarus. Presiden segera menyetujui undang-undang yang diamandemen, memungkinkan implementasinya. Larangan itu mulai berlaku Rabu selama tiga bulan.

Di bawah peraturan baru, wartawan perlu izin dari kepala Penjaga Perbatasan untuk bekerja dari daerah perbatasan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya