Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Buntut Krisis Perbatasan, Polandia Larang Masuk Orang yang Tidak Berkepentingan ke Zona Perbatasan Selama Tiga Bulan

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 13:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polandia akan memberlakukan larangan masuk bagi orang-orang yang tidak berkepentingan ke zona-zona yang berbatasan dengan Belarus.

Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski dalam pernyataannya pada Selasa (1/12) mengatakan, aturan baru yang menerapkan larangan itu akan berlaku selama tiga bulan di sepanjang perbatasannya dengan Belarusia, tetapi tidak berlaku bagi  penduduk dan orang-orang yang tinggal, bekerja atau belajar di zona larangan akses yang ditentukan.

Larangan akan diterapkan kepada 183 daerah berpenduduk yang terletak dalam jarak 3 km dari perbatasan dengan Belarus. Pembatasan mulai berlaku pada 1 Desember dan akan tetap berlaku hingga 1 Maret 2022.


Keputusan itu dikeluarkan sesuai dengan amandemen baru undang-undang Polandia tentang perbatasan negara, yang disetujui oleh presiden Polandia dan parlemen pada Selasa.

Majelis rendah parlemen, atau Sejm, memilih untuk mengubah undang-undang perbatasan di tengah konflik antara Polandia dan Belarus. Presiden segera menyetujui undang-undang yang diamandemen, memungkinkan implementasinya. Larangan itu mulai berlaku Rabu selama tiga bulan.

Di bawah peraturan baru, wartawan perlu izin dari kepala Penjaga Perbatasan untuk bekerja dari daerah perbatasan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya