Berita

Rombongan Puslitbang Polri dipimpin Brigjen Iswyoto Agung Lesmana Doeta saat bertandang ke PT Dahana/Ist

Presisi

Pelajari Bahan Peledak, Puslitbang Polri Sambangi Kampus Dahana

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 20:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan (Puslitbang) Polri Brigjen Iswyoto Agung Lesmana Doeta mengunjungi Kantor Manajemen Pusat (Kampus) Dahana Selasa (30/11).

Kunjungan itu dalam rangka mempelajari dan mengetahui bahan peledak yang diproduksi oleh PT Dahana (Persero). Dalam kunjungannya, Iswyoto ditemani 16 personalia Puslitbang Polri.

Kedatangan Puslitbang Polri disambut oleh Direktur Teknologi dan Pengembangan Dahana Suhendra Yusuf Ratu P.


PT Dahana mengenalkan kawasan pusat bahan berenergi tinggi, serta produk-produk inovatif yang berhasil direkayasa oleh anak bangsa yang berkarya bersama Dahana.

“Riset dan inovasi berperan penting dalam keberlanjutan bisnis kami, berdasarkan kebutuhan yang kami hadapi di lapangan berbagai produk telah dilahirkan oleh Energetic Material Center yang kami miliki,” ujar Suhendra.

Selain itu, Suhendra juga menyampaikan, Dahana membuka peluang kerjasama dengan pihak manapun untuk membangun kemandirian bahan peledak Indonesia, termasuk dengan Puslitbang Polri. Kerja yang dimaksud adalah dalam bidang riset dan pengembangan bahan peledak.

Hingga saat ini, Dahana telah melakukan berbagai macam kolaborasi dengan institusi dalam Negeri untuk memperkuat Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Indonesia.

Usai mendapatkan pemaparan tentang produk-produk Dahana, tim Puslitbang Polri melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi langsung pabrik-pabrik bahan peledak yang berada di Kawasan EMC.

Beberapa pabrik yang dikunjungi diantaranya: Pabrik Cartridge Emulsion, Pabrik Non Electric Detonator, serta tempat uji mutu bahan peledak Dahana yang terletak di dalam bunker.

Sebagai perusahaan yang bergerak di Industri bahan peledak, kawasan EMC Dahana masuk ke dalam kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas), sehingga kerjasama antara Polri dan Dahana sangat dibutuhkan.

Selain itu, Kepolisian Republik Indonesia juga memiliki tanggung jawab dalam mengeluarkan izin distribusi, penggunaan, dan pemusnahan bahan peledak di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, pihak Puslitbang Polri menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan pengetahuan perihal penggunaan dan aplikasi material penyusun propelan seperti Nitrogliserin (NG) dan Nitroselulosa (NC).

Puslitbang Polri turut mengapresiasi Dahana karena mendorong kemandirian bahan peledak dalam Negeri dengan membangun pabrik Propelan.

“Karena tentunya, penggunaan propelan untuk amunisi sangat berkaitan dengan Puslitbang Polri, kami juga berencana mengundang PT Dahana (Persero) untuk berkunjung ke tempat kami, di Puslitbang Polri yang ada di Bogor,” tutup Iswyoto.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya