Berita

Juru bicara pemerintah Prancis Gabriel Attal/Net

Dunia

Kasus Pertama Omicron di Prancis Ditemukan di Pulau Reunion, Samudra Hindia

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 16:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Prancis mengkonfirmasi kasus pertama varian Omicron di wilayah Pulau Reunion di Samudra Hindia, Selasa (30/11).

Juru bicara pemerintah Prancis Gabriel Attal memberikan konfirmasi dalam sebuah wawancara dengan stasiun radio Europe1.

Ahli mikrobiologi dari klinik penelitian lokal untuuk penyakit menular, Patrick Mavingui, mengatakan orang yang dites positif untuk varian Omicron itu adalah seorang pria berusia 53 tahun yang telah melakukan perjalanan ke Mozambik dan berhenti di Afrika Selatan sebelum kembali ke Reunion, seperti dilaporkan AFP.


Saat ini, pria itu ditempatkan di karantina. Dia mengalami "nyeri otot dan kelelahan," kata Mavingui.

Omicron pertama kali dilaporkan di Afrika selatan. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, varina baru ini membawa risiko lonjakan infeksi "sangat tinggi", dan telah memicu alarm global, dengan penutupan perbatasan yang membayangi pemulihan ekonomi yang baru lahir dari pandemi dua tahun.

Data kementerian kesehatan menunjukkan pada Senin bahwa Prancis telah mencatat lonjakan terbesar dalam penerimaan rumah sakit terkait virus corona sejak musim semi.

Jumlah pasien di unit perawatan intensif dengan Covid-19 melonjak 117 menjadi 1.749 orang, peningkatan terbesar sejak Maret-April, ketika jumlah ICU naik lebih dari 100 per hari selama beberapa hari.

Ada delapan kasus dugaan varian Omicron di daratan Prancis yang belum dikonfirmasi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya