Berita

Aung San Suu Kyi (kiri) dan Presiden Myanmar Win Myint (kanan) dalam sidang pengadilan pertama di Naypyidaw/Net

Dunia

Pengadilan Myanmar Siapkan Vonis untuk Pemimpin Terguling Aung San Suu Kyi

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 11:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rakyat Myanmar bersiap untuk mendengar putusan pengadilan atas pemimpin mereka yang terguling, Aung San Suu Kyi. Ini akan menjadi hari yang paling mendebarkan setelah berbulan-bulan pemimpin tercinta mereka berada dalam penjara.

Sidang yang akan berlangsung pada hari ini, Selasa (30/11), akan memberikan putusan pertama dari banyak kasus pengadilan junta yang membuat Suu Kyi dipenjara selama beberapa dekade. Peraih Nobel ini telah ditahan sejak para jenderal menggulingkan pemerintahannya pada dini hari 1 Februari lalu.

Suu Kyi menghadapi tiga tahun penjara jika terbukti bersalah menghasut terhadap militer, meskipun analis mengatakan tidak mungkin dia akan dibawa ke penjara pada saat hakim mengetukkan palunya di hari Selasa itu juga.


Sebaliknya, pengadilan dapat menunda putusannya atau mengubah hukuman penjara menjadi tahanan rumah untuk menjaga agar pemimpin populer tidak terlihat saat junta bekerja untuk mengkonsolidasikan aturannya.

Sidang diperkirakan akan berjalan tertutup, tanpa jurnalis yang boleh meliput dan pengacara yang tidak diperkenankan berbicara pada media, seperti dikutip dari AFP yang mengutip juru bicara junta Zaw Min Tun.

Beberapa hari setelah kudeta, Suu Kyi dikenai tuduhan tidak jelas karena memiliki walkie-talkie tanpa izin, dan karena melanggar pembatasan virus corona selama pemilihan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dimenangkannya pada tahun 2020.

Suu Kyi sekarang muncul hampir setiap hari kerja di ruang sidang junta, dengan tim hukumnya mengatakan bulan lalu jadwal yang padat berdampak pada kesehatannya.

Rezim Min Aung Hlaing telah mengurung Suu Kyi di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya