Berita

Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak/Ist

Nusantara

Cegah Korupsi di Sektor Usaha, Wagub Jatim Ajak Pengusaha Berani Bersuara

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 09:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi di sektor usaha, seluruh pelaku usaha diajak untuk berani menyuarakan kesulitan-kesulitan yang selama ini dialami. Dengan demikian, para pengusaha bisa terhindar dari penyimpangan-penyimpangan atau tindak pidana korupsi.

"Melalui forum semacam ini, pelaku usaha bisa blak-blakan mengungkap. Bukan mengungkap korupsi, tapi mengungkapkan hal-hal yang dirasa sulit untuk dijalankan sebagai pelaku usaha," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat menjadi pembicara di acara seminar bertajuk "Membangun Budaya Anti Korupsi dan Integritas Antara Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha di Jawa Timur" di hotel Double Tree, Tunjungan, Surabaya, Senin (29/11).

Disampaikan Emil, dalam upaya menjalankan usaha, terdapat hal-hal yang berkaitan dengan diskresi maupun aturan. Hal ini, yang kemudian menimbulkan potensi keraguan dan ketidakpastian dari pelaku usaha, salah satunya korupsi.


"Ini perlu dikupas secara blak-blakan, jujur, dan lugas. Tentu dalam koridor peraturan. Inilah fungsi dari terselenggaranya forum tersebut," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Terungkapnya kesulitan-kesulitan yang dialami pelaku usaha, lanjut Wagub, bisa meyakinkan para pelaku usaha untuk menjalankan usahanya. Termasuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran aturan atau potensi korupsi.

Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Edi Suryanto mengatakan, untuk mencegah pelaku usaha terjebak dalam tindak pidana korupsi, dibutuhkan penyambung atau jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha.

Untuk itulah, peran Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dinilai sangat dibutuhkan untuk membantu agar tidak ada perbedaan pendapat, termasuk keamanannya.

Sejauh ini sudah dua aturan yang bisa jadi pedoman. Pertama memberikan kesempatan untuk adil, lalu kedua melindungi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA).

"Kadin Jatim penilaiannya menjadi paling aktif dalam menjembatani pelaku usaha dan pemerintah. Mereka benar-benar menjadi gambaran hasil yang bermanfaat bagi birokrat dan masyarakat. Itu yang utama," paparnya.

Jika hal itu bisa diterapkan secara baik oleh Kadin, Edi berharap melaluiforum semacam ini mampu memberikan solusi terhadap kelangsungan usaha secara nyata antara pemerintah dan pelaku usaha.

"Termasuk secara bersama-sama menurunkan korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju," pesannya.

Forum kemitraan komunikasi daerah yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Jatim, KADIN Jatim dan Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jatim ini dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Edi Suryanto; Wakil Ketua Kadin Jatim, MT Junaedy; dan Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Jatim, Reswandi.

Turut hadir secara daring, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi serta Forum Asosiasi Usaha (Forkas) dan para pelaku asosiasi usaha yang tergabung dalam Kadin, juga Direksi BUMD dan anak perusahaan di Jatim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya