Berita

Bandara Internasional Entebbe, Uganda/Net

Politik

Bandara Uganda Diambil Alih China Gara-gara Utang Harus Jadi Early Warning Indonesia

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ungkapan populer “pengalaman adalah guru terbaik” harus benar-benar diperhatikan betul oleh pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah harus dapat mengambil benang merah dari Uganda yang terlilit utang.


Uganda dilaporkan telah kehilangan Bandara Internasional Entebbe, satu-satunya bandara internasional yang dimiliki oleh negara di Afrika bagian Timur tersebut. Alasannya karena pemerintah Uganda telah gagal membayar pinjaman ke China.

“Pengalaman seperti di Uganda ini (Bandara diambil alih gara-gara utang), harus jadi early warning, agar tak terjadi di Indonesia,” tegas Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (30/11).

“Pengalaman seperti di Uganda ini (Bandara diambil alih gara-gara utang), harus jadi early warning, agar tak terjadi di Indonesia,” tegas Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (30/11).

Politisi PKS ini ingin agar seruan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati benarbenar bisa terwujud dalam kasus ini.

Artinya negara tidak boleh tersandera hanya karena utang yang menumpuk.

“Agar seruan NKRI harga mati, betul-betul bisa mewujud dan tidak karena hutang jadi tersandera dan tergadai,” tutupnya.

Sekitar enam tahun lalu, pada 2015, Uganda meminjam 207 juta dolar AS dari Bank Ekspor-Impor China (EXIM) dengan bunga dua persen saat pencairan. Pemerintah kemudian melampirkan satu-satunya bandara internasional yang mereka miliki untuk persyaratan.


Dana tersebut dimaksudkan untuk memperluas Bandara Entebbe. Pinjaman sendiri memiliki jangka waktu 20 tahun, termasuk masa tenggang tujuh tahun.

Tetapi, laporan menyebut pemerintah Uganda melepaskan klausul kekebalan internasional untuk mengamankan pinjaman. Setelah itu pemberi pinjaman, yaitu China, dapat merebut kembali kepemilikan Bandara Internasional Entebbe tanpa arbitrase internasional.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya