Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

KPU Harus Bebas Intervensi Pemerintah, Penetapan Waktu Pemilu 2024 Cukup Mengacu UU

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 22:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan Jadwal pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 bakal diputuskan dalam rapat bersama antara Pemerintah, DPR RI, dan Penyelenggara Pemilu pada sidang pertama tahun 2022.

Ahmad Doli Kurnia, memastikan usai penetapan tanggal hari h Pemilu,  akan langsung dibahas persiapan tahapan dan pelaksanaan.

"Kita berharap awal Januari," ujar Doli kepada wartawan pada Senin (29/11).


Merespons target DPR itu, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan, sebenarnya proses pelaksanaan Pemilu sudah dikunci di UU Pemilu atau Pilkada.

Bahkan kata Neni, dalam aturan yang sudah ditetapkan menjadi UU itu, sudah sangat rigid dan komprehensif.

Menurut Neni, seharusnya UU Pemilu dan Pilkada cukup menjadi rujukan bagi pesta demokrasi 5 tahunan yang dilaksanakan serentak di tahun 2024.

Ia mengaku heran, mengapa waktu pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang masih menjadi perdebatan.

"Tatkala masih terjadi perdebatan dan polemik seakan menjadi paradoks," demikian kata Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/11).

Dalam pandangan Neni, penyebab ketidakpastian jadwal Pemilu karena faktor intervensi pemerintah harus diakhiri. Ia mengatakan, proses deliberasi publik ini harus ada titik temu solusi.

"KPU harus konsisten pada jadwal perencanaan yang telah dirancang. Kami mendorong kemandirian KPU untuk bebas dari segala intervensi," demikian kata Neni.

Neni berpendapat, kepastian jadwal Pemilu mendesak untuk segera ditetapkan. Sebab, sangat menentukan agenda tahapan lainnya, seperti penentuan daftar pemilih, pencalonan dan kampanye.

"Jadi perdebatan ini harus segera diakhiri dan ada titik temu," pungkas Neni.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya