Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menkes Budi Sadikin saat menjelaskan tahapan menghadapi varian omicron/Repro

Politik

Varian Omicron Muncul di 13 Negara, Begini Langkah Lengkap Pemerintah

MINGGU, 28 NOVEMBER 2021 | 22:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah merespons cepat atas merebaknya varian virus corona baru (Covid-19) Omicron, yang baru-baru ini terkonfirmasi di beberapa negara.

Demikian disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Minggu malam (28/11).

“Varian tersebut mengandung 50 mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin, tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli,” ujar Luhut.

Dengan banyaknya mutasi, Menko Luhut mengatakan, WHO telah meningkatkan status varian tersebut menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan) dan memberikan nama varian baru tersebut sebagai varian Omicron.

Sampai dengan hari ini, ada 13 negara yang mengumumkan bahwa sudah mendeteksi varian Omicron. Dimulai dari Afrika Selatan dan Botswana, varian omicron ini ditemukan pula diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.

"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara,” tegasnya.

Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama.

Pertama, melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.

"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam,” imbuhnya.

Kedua, WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama akan dikarantina selama 14 hari.

Ketiga, Pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar kesebelas negara yang masuk daftar,  menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.

Dan terakhir, tambah Menko Luhut kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB, Senin (29/11).

“Daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri,” ucapnya.

Pemerintah, menurutnya, akan terus mencermati perkembangan varian ini dalam 2 minggu kedepan, sehingga kerja sama baik dengan seluruh masyarakat maupun kerja sama internasional sangat diperlukan.

Luhut mengatakan, Indonesia telah menangani kasus Covid-19 dengan maksimal.

"Hal ini patut disyukuri tetapi perlu terus meningkatkan protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi, percepatan vaksin juga penting, vaksin tetap efektif dan harus terus digerakkan. Utamanya menjelang Nataru, kita harus mengambil langkah antisipasi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menekankan agar masyarakat tidak panik dalam menanggapi varian baru ini.

Ia mengingatkan, agar masyarakat tetap waspada. Ia menyatakan bahwa saat ini seluruh ahli di dunia terus meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi Covid-19.

"Yang diperlukan tentu ketaatan kita terhadap protokol kesehatan dan pemerintah akan berusaha dengan maksimal dalam mencegah ini semua,” imbuhnya.

Terakhir, Menko Luhut terus mengingatkan kembali agar masyarakat harus tetap waspada tanpa perlu panik, dan mempercayai langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah ini sudah didiskusikan dengan para ahli.

“Kami mengambil langkah tengah, agar ada keseimbangan antara penanganan dengan kehidupan perekonomian kita,” tutup Menko Luhut.

Hadir dalam konferensi pers ini selain Menteri Kesehatan, Kepala BNPB Suharyanto, para epidemolog dari Universitas Indonesia, UGM dan Unair.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya