Berita

Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan/Repro

Politik

Luhut: WNA/WNI dari Afsel Wajib Karantina 14 Hari, Dilakukan Evaluasi Sehari Dua Kali

MINGGU, 28 NOVEMBER 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah memperketat aturan karantina bagi WNA maupun WNI yang berasal dari luar negeri yang terkonfirmasi virus corona varian baru Omicorn.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Minggu (28/11).

Adapun negara poin A yang dimaksud yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Oleh karena itu, WNA dan WNI dari luar negeri di luar wilayah Afrika atau negara yang masuk ke dalam poin A hanya wajib melakukan karantina 7 hari.


"Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin A di atas akan dikarantina selama 14 hari," tegas Luhut.

Luhut menyampaikan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut dengan memegang teguh basis data dari WHO. Dia menambahkan, langkah pemerintah memberlakukan karantina ketat bagi WNA dan WNI dari Afsel merupakan kebijakan paling konservatif.

Secara teknis, urai Luhut akan diterapkan penuh kewaspadaan tingkat tinggi dan berbasis data yang lengkap.

“Jadi Pak Menkes juga sudah memaparkan detail dengan angka-angka, juga para ahli. Akhirnya kami sepakat tadi dengan keputusan ini,” imbuhnya.

Tujuannya untuk menekan potensi penyebaran varian baru Covid-19 yang lebih mematikan itu.

"Evaluasi sehari dua kali itu kita lakukan, tergantung daripada informasi kita dapatkan dari misalkan WHO atau lembaga-lembaga kredibel dunia lainnya,” tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya